DPRD NTT Dorong Lahirnya Perda Kesehatan Jiwa yang Melindungi Hak ODDP

  • Whatsapp
Winston Rondo. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat lahirnya Peraturan Daerah (perda) Kesehatan Jiwa di Provinsi NTT yang inklusif untuk melindungi hak Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP), yang mengintegrasikan layanan dari puskesmas hingga rumah sakit jiwa, dari tingkat desa.

Dalam Workshop Kesehatan Jiwa yang digelar Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM) di Hotel Harper Kupang, Kamis (11/12/2025) yang mengadirkan pemerintah provinsi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, DPRD menilai lahirnya Perda Kesehatan Jiwa ini sangat mendesak mengingat tingginya kebutuhan terhadap regulasi yang mampu memastikan pelayanan kesehatan jiwa berjalan terpadu dan berkesinambungan.

Read More

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo menekankan bahwa Perda Kesehatan Jiwa akan menjadi payung hukum penting untuk menyediakan layanan yang lebih manusiawi, memperkuat jejaring layanan berbasis masyarakat, serta memastikan pembiayaan daerah dialokasikan secara memadai.

“Yang paling penting adalah koordinasi lintas sektor, termasuk edukasi publik, penguatan fasilitas kesehatan, serta dukungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mental dan keluarga yang merawat,” ujar Winston.

Dalam Workshop tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju NTT yang Sehat Jiwa, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, organisasi masyarakat, dan tenaga kesehatan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam mempercepat lahirnya regulasi yang berpihak pada pemenuhan hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan jiwa.

“DPRD memastikan akan mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan Ranperda ini selesai tepat waktu dan implementasinya berjalan efektif,” tegas Winston.

Dengan adanya sinergi kuat dan komitmen bersama, Winston meyakini NTT berada pada jalur yang tepat menuju sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif, terstruktur, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *