Ada Pungli Di Pelabuhan Bolok Kupang

  • Whatsapp

Kupang, Berandanusantara.com- Pungutan liar alias pungli selalu saja terjadi pada setiap bidang pelayanan publik. Sperti halnya juga yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang. Oknum petugas penjual Tiket kapal penyeberangan dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang tertera pada tiket tersebut.

Yang mengherankan, Petugas yang melakukan pungutan liar tersebut bahkan mati-matian beradu argumen dengan penumpang untuk mempertahankan harga jual tiket versi Oknum Petugas.

Salah satu penumpang korban pungli, Yustina Sinour, mengatakan, dalam tiketnya tertera harga Rp 87.000, namun dia harus membayar sebanyak Rp 95 ribu, serta tambahan asuransi yakni Rp 10 ribu. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan yakni Rp 105 ribu per orang.

Penumpang lainnya, Marianus Agung juga mengeluhkan petugas loket yang membulatkan harga tiket dan beralasan tidak ada uang kembalian pecahan seribu-an rupiah. Bahkan kondisi ini terus dilakukan secara berulang-ulang, di semua rute tujuan pelayaran. “ini sudah terjadi berulang-ulang,” ungkapnya.

Kedua penumpang tersebut, Yustina Sinor dan Marianus Agung mengaku kecewa dengan tindakan oknum petugas penjual tiket kapal penyeberangan tersebut. Karena, menurut mereke berdua, sang oknum petugas selalu memiliki banyak alasan yang mengharuskan mereka membayar tiket dengan harga yang tidak sesuai.

Sementara itu, Kepala PT. ASDP Cabang Kupang, Arnoldus Jansen yang dikonfirmasi terkait ulah anak buahnya, Minggu (03/08/2014), menjelaskan, pihaknya selalu menyiapkan uang kembalian untuk para penumpang yang membeli tiket. “apabila ada penumpang yang mengeluh tentang hal tersebut, mungkin karena persediaan uang kembalian yang disiapkan telah habis,” jelasnya.

Ia menegaskan, harga tiket yang sesuai adalah seperti yang tertera yakni untuk tujuan Kupang-Lewoleba sebesar Rp. 87.000, dan harga tersebut sudah termasuk dengan asuransi. “ Tidak diperbolehkan ada pungutan berlebihan dari harga tiket,” tegasnya.

Menurutnya, Jangan melihat nilainya yang kecil, tetapi jika dipungut dari setiap penumpang, maka nilainya pun sangat menggiurkan, dan hal tersebut selalu menjadi permainan para Calo. Dimana, lanjutnya, para petugas calo yang nakal selalu mengarahkan setiap penumpang untuk membayar biaya tambahan yakni asuransi sebanyak Rp 10 ribu, padahal dalam tiket resmi pun sudah tercantum asuransinya dari Jasa Raharja.

Ia mnambahkan, pihaknya akan terus membenahi pelayanan pelayaran bagi penumpang sehingga tidak ada pengeluhan seperti pungli dan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat dapat diminimalisir. Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar para penumpang tidak mudah percaya dengan modus para calo yang demikian.

“Telah banyak keluhan dari penumpang mengenai asuransi tambahan tersebut, bahkan ASDP pun telah melacak keberadaan para calo yang senang bersembunyi dari kejaran petugas,” pungkasnya. (Andyos Manu)

Related posts