Ada Sosok Bily di Bank NTT, Siapakah Dia?

  • Whatsapp
Bily Tjoanda saat dihukum squat jump oleh Gubernur Viktor Laiskodat. (Ist)
Bily Tjoanda saat dihukum squat jump oleh Gubernur Viktor Laiskodat. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Dua Pejabat Bank NTT yang dihukum Squat Jump oleh Gubernur Viktor Laiskodat salah satunya bernama Bily Tjoanda. Sosok yang masih terbilang asing ini merupakan Kepala Divisi Kredit di Bank milik masyarakat NTT itu.

Informasi yang dihimpun, Bily Tjoanda merupakan salah satu pejabat penting di Bank Artha Graha milik pengusaha kaya raya, Tomy Winata. Dia juga memiliki pengalaman bekerja di bank daerah, yakni Bank Papua. Di Bank Papua, Bily pernah menduduki posisi sebagai Kepala Cabang.

Read More

Sebelumnya, Bily Tjoanda sempat masuk dalam bursa calon Direksi Bank NTT beberapa waktu lalu. Dia bertarung dengan para figur yang terbilang cukup senior. Namun, impiannya itu kandas lantaran tidak diloloskan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gagal menjadi Direksi, Bily seakan tetap diperjuangakan untuk masuk di Bank NTT. Dia kemudian ditempatkan di salah satu posisi non struktural. Tingkatannya di atas Kepala Divisi, di bawah Direksi, atau semacam Komite di Bank tersebut.

Setelah itu, barulah oleh kebijakan Direksi yang dikomandani oleh Dirut Izhak Eduard Rihi diangkat menjadi Kepala Divisi Kredit–jabatan karier tertinggi di bank bermoto “Melayani Lebih Sungguh” itu.

Mantan Dirut Bank NTT, Amos Corputy yang dimintai komentarnya belum lama ini mengatakan, “impor” jabatan di Bank NTT itu sah-sah saja. Menurutnya, undang-undang Perseroan memungkinkan untuk siapa saja bisa menduduki posisi apa saja.

Dijelaskan Amos, soal “impor” pejabat memang sebelum-sebelumnya juga pernah dilakukan. Sebut saja, Daniel Tagu Dedo (Bukopin) yang pernah menduduki posisi Direktur Utama, Beny Pellu (Bukopin), Alo Geong (BNI), serta Tohap Marbun (Bukopin).

“Masuknya mereka (pejabat dari luar) sebetulnya untuk merubah budaya kerja di Bank NTT,” ujar Amos.

Namun, yang ditekankan Amos adalah figur yang dipanggil untuk menduduki jabatan–apalagi jabatan penting haruslah dipelajari rekam jejaknya mulai dari pengalaman kerjanya, latar belakang pendidikan, memiliki sertifikat manajemen resiko minimal level 3 ke atas, serta syrat lainnya.

“Artinya bukan sekadar mengangkat orang dengan begitu saja, tetapi harus tahu latar belakang orang tersebut,” ungkap Amos yang juga merupakan pemegang saham seri B di Bank NTT itu.

Menyoal diangkatnya Bily Tjoanda sebagai Kepala Divisi Kredit, Amos mengatakan itu merupakan kebijakan Direksi. Meski demikian, Amos menekankan bahwa yang harusnya menduduki posisi di bagian kredit haruslah orang yang paling teliti–apalagi kredit adalah bagian sensitif dalam bank.

“Yang bersangkutan (Bily) sudah menunjukan langkah awal yang salah. Karena untuk tanda tangan pakta integritas saja tidak teliti, tidak perhatikan namanya di mana. Padahal harusnya orang kredit adalah orang yang harusnya paling teliti,” tegas Amos.

Pejabat ‘Special Hire’

Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan, masuknya Bily Tjoanda sebagai Kepala Divisi Kredit karena ada penerimaan ‘special hire’ yang merupakan tenaga siap pakai dari bank lain.

Menurut Izhak, hal yang sama juga pernah dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumya. Sesuai ketentuan, kata Izhak, juga diperkenankan dengan kriteria utama adalah kemampuan di bidang perbankan dan kompentensi lain sesuai kebutuhan bank.

“Jadi bisa diambil dari bank nasional atau bank swasta lainnya,” ungkap mantan Kepala Divisi Kualitas Layanan Bank NTT ini.

Kepala Divisi SDM Bank NTT, Steven Mesakh menjelaskan, pengangkatan Bily Tjoanda sudah sesuai aturan pedoman SDM di Bank NTT. Menurutnya, Bily direkrut melalui ikatan kerja ‘special hire’ dan langsung diangkat sebagai pegawai tetap.

“Yang bersangkutan (Bily Tjoanda) memiliki sertifikat manajemen resiko level 4,” ungkap Steven.

Ditanya apakah tidak ada karyawan organik Bank NTT yang memenuhi kriteria untuk menduduki posisi Kepala Divisi Kredit, sehingga harus ‘diimpor’ dari luar, Steven menjelaskan, itu dipertimbangkan sesuai kompetensi, pengalaman dan kebutuhan bank.

Saat diminta menunjukan curiculum vitae (CV) atau profil dari Bily Tjoanda, Steven Mesakh menolak. “Tidak mungkin dikasi CVnya,” tegas Steven Mesakh. (*am/bn)

Related posts