Bantah Salah Satu Rilis Survei, Marga Labdagati: Sabu Barat Masih Milik TRP – HEGI

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

SEBA, berandanusantara.com – Lembaga survei dan konsultan Marga Labdagati membantah hasil survei yang dirilis salah satu Lembaga, dengan menyebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Takem Radja Pono–Hegi Radja Haba (TRP–Hegi) pada presentase 16,78 persen di kecamatan Sabu Barat.

Direktur Utama Marga Labdagati, Daud Imanuel Sandy Illu, dalam rilisnya, Selasa (17/11/2020), menjelaskan, dengan melihat hasil survei lembaga tersebut, pihaknya kemudian memutuskan untuk turun ke Sabu–mengecek fakta lapangan dan survei ulang, khususnya di kecamatan Sabu Barat yang merupakan basis TRP–Hegi.

Read More

“Tim ini dipimpin Umbu Weni yang merupakan Direktur Pelaksana Lembaga Survei dan Konsultan Marga Labdagati, dan mulai bekerja dari tanggal 6–15 November 2020,” jelasnya.

Setelah tim menyelesaikan tugas mengecek fakta lapangan dan survei ulang di Sabu Barat, laporannya kemudian dianalisis oleh tim internal. Hasilnya berbanding terbalik dari hasil survei salah satu lembaga sebelumnya. Bahkan persentasenya pasangan TRP–Hegi naik saat ini di Sabu Barat.

“Dalam data sebelumnya, untuk Kecamatan Sabu Barat yang memiliki DPT 20.209, dari total 54.671, TRP – HEGI di posisi 34,80% naik menjadi 37,20%,” jelasnya.

Menurutnya, persentase yang dimiliki pasangan nomor urut 3 TRP–Hegi, tidak terlepas dari Politik Rasa yang ada di Sabu Raijua, dimana Takem Radja Pono adalah putra asli dan merupakan satu satunya calon Bupati yang berasal dari kecamatan Sabu Barat.

“Tim kami masih terus memantau pergerakan data di lapangan hingga tanggal 5 Desember 2020,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Marga Labdagati, Bunggawati Umbu Weni menyebut yang menjadi dasar pihaknya melakukan survei ulang, yakni adanya pergeseran data tapi tidak signifikan. Pergeseran data dimaksud terjadi, namun saling tukar tempat.

Maksudnya, jelas dia, adalah jika diumpamakan maka pasangan X saat mampu menyakinkan basis pasangan Y dan mengambil sebagaian pendukungnya, sehingga harusnya bertambah presentase suara X namun tempat lain, pasangan Z mengambil pendukung pasangan X.

“Hal ini yang membuat adanya pergeseran data namun tidak signifikan,” jelasnya.

Menurut Umbu, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Sabu Raijua memiliki peluang yang sama. Sehingga, ntuk menjaga integritas lembaga, pihaknya telah menyusun tim dan akan melakukan survei secara bertahap hingga tanggal 5 Desember 2020.

“Hasilnya akan dirilis paling lambat tanggal 7 Desember 2020,” tandasnya. (AM/BN)

Related posts