Bejat, Enam Pemuda di TTU Tega Memperkosa Gadis 13 Tahun

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Perilaku bejat enam pemuda asal kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tidak pantas untuk ditiru. Keenam pemuda ini tega memperkosa bocah 13 tahun yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Gadis kecil ini bahkan disekap selama tiga hari dan diperkosa secara bergilir oleh enam orang pemuda tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu kepada wartawan, Selasa (12/1/2016) mengatakan, SIM dan orang tuanya yang tak terima diperlakukan tak senonoh kemudian datang ke kantor polisi dan melapor.

Kejadian tersebut, kata Petrus, bermula korban (SIM) dihubungi oleh pacarnya bernama Imang Demang untuk bertemu di kos milik Igi Nubatonis di Maslete, Kelurahan Tubuhue. Korban  pun kemudian dijemput oleh temannya bernama Fanus ke rumah kos Iagi.

“Setelah tiba di kosnya Igi Nubatonis, datanglah Imang Demang bersama empat orang rekannya yakni Anto, Rian Boi dan Riki. Setelah berbincang sekitar satu menit, tiga rekan lainnya meninggalkan Imang Demang bersama SIM di dalam kamar kos,” jelas Petrus.

Ketika berdua di dalam kamar, Imang Demang memaksa korban untuk bersetubuh dengan ancaman. Namun karena korban tidak mau dan berusaha melarikan diri,empat rekan lainnya yang sedang menunggu di luar kamar kos  menghadang dan menganiaya korban.

Usai menganiaya, korban diberi segelas air untuk minum dan usai minum air putih itu, korban mengantuk dan tertidur. Saat korban tidak sadarkan diri itulah dia digilir oleh Imang Damang dan empat temannya,.

Usai memerkosa korban, bukannya dilepas, tetapi korban malah disekap selama tiga hari di kosan milik Igi Nubatonis, sejak 8-11 Januari 2016. Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban pun melaporkan kejadian itu di kantor polisi.

“Modus pemerkosaannya yakni korban dijemput dengan sepeda motor lalu di bawa ke tempat kos yang di huni oleh saudari Igi Nubatonis,lalu diperkosa secara bergiliran. Sedangkan untuk motif para pelaku yakni mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan pemerkosaan,” kata Petrus.

“Tindakan yang diambil polisi yakni membuat laporan polisi, membuat visum dan mendatangi tempat kejadian perkara,” pungkasnya. (AM/GB/fbmrts)

Related posts