BKSDA NTT Akan Lepasliarkan Komodo yang Diselundupkan

  • Whatsapp
Kepala BKSDA NTT bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait rencana pelepasliaran satwa yang dilindungi. (Ist)
Kepala BKSDA NTT bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait rencana pelepasliaran satwa yang dilindungi. (Ist)
Kepala BKSDA NTT bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait rencana pelepasliaran satwa yang dilindungi. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat akan melepasliarkan komodo, yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur.

Menurut Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara kepada wartawan, Kamis (11/7/2019), komodo yang berjumlah enam ekor itu akan dilepasliarkan ke habitatnya di Pulau Ontoloe, Riung, kabupaten Ngada.

Read More

“Pulau Ontoloe dipilih setelah pertemuan di tingkat nasional. Hasil Penelitian LIPI menunjukan kalau DNA komodo tersebut hampir sama demgan yang ada di Pulau Ontoloe,” jelas Batubara.

Dia menjelaskan, Pulau Ontoloe sendiri masuk dalam kawasan konservasi. Oleh karena itu, komodo yang akan dilepasliarkan nantinya mudah mendapatkan pengawasan dari pihaknya.

“Dari segi kenyamanan satwa juga sudah dipertimbangkan,” katanya.

Keenam satwa tersebut akan dikirim dari Surabaya pada tanggal 13 Juli 2019, selanjutnya akan dikandangkan terlebih dahulu selama 5 – 7 hari sebelum dilepas ke habitatnya.

Sebelumnya Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundup satwa liar yang diduga telah menjual sebanyak 41 ekor satwa komodo ke luar negeri.

Praktek perdagangan illegal satwa komodo ini terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur yang berhasil meringkus 5 orang tersangka.

Komplotan ini mengaku telah melakukan praktek perniagaan satwa yang dilindungi sejak tahun 2016 dan telah menjual 41 ekor komodo ke luar negeri.

Selain Komodo, satwa yang juga akan ikut dilepasliarkan adalah Kura-kura lejer ular Rote. Satwa ini rencananya akan dilepas di habitatnya di kabupaten Rote Ndao. (AM/DT/BN)

Related posts