Dana DeMam Diembat Pendamping

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SOE, berandanusantara.com – Dana Desa Mandiri Anggur Merah (DeMam) yang merupakan program pemerintah provinsi NTT, ternyata penyalurannya tidak sesuai mekanisme. Pendamping DeMam di desa Noenoni, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), disebut telah memangkas dana anggota.

Ketua kelompok Tunmuni, Mergarindus Nenobais mengungkapkan, dana yang dialokasikan untuk desa Noinono, kecamatan Oenino pada tahun 2013 sebesar Rp 200 juta. Dari dana tersebut, disalurkan kepada anggota yang tergabung dalam kelompok tani maupun ternak yang dibentuk masing-masing Rp 4 juta.

Namun, jelas Nenobais, anggota hanya menerima bantuan sebesar Rp 3.850.000 karena telah dipotong oleh pendamping, Linus Tasoin, sebesar Rp 150 ribu per anggota. Padahal sejak awal sosialisasi, sebut dia, pendamping secara tegas mengatakan bahwa dana yang direalisasikan wajib diberikan kepada anggota sebesar Rp 4 juta.

Pemotongan tersebut juga dilakukan tanpa melalui kesepakatan bersama pemerintah desa setempat dan kelompok yang telah dibentuk. “Dana tersebut untuk pengadaan bibit sapi, kami pun bingung dengan pemotongan tersebut,” katanya, Rabu (10/6/2015).

Nenobais menambahkan, kelompoknya yang beranggotakan delapan orang pun hanya tujuh anggota yang menerima dana tersebut. Sementara seorang anggotanya tidak mendapat bantuan , padahal saat pencairan dana di bank nama anggota tersebut ada dalam bukti pencairan.

“Anggota yang didak dapat bantuan atas nama Salmun Sayuna. Saat ditanya, pendamping bilang itu urusan pendamping,” ujarnya.

Ketua kelompok Sesawi, Simson Neolaka mengakui hal yang sama. Menurutnya, kelompoknya terdapat tujuh orang anggota, namun yang mendapat bantuan hanya enam orang.

“Pendamping bagi-bagti uang sendir langsung di rumah masing-masing anggota, tanpa menghadirkan ketua kelompok,” ungkapnya. (Megi)

Related posts