Demokrat Kabupaten Kupang Datangi KPUD dan Kesbangpol, Lagi-lagi Tolak KLB

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Selasa (9/3/2021), mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Rombongan tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Rondo dan Wakil Ketua, Benyamin Padji Mamo, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kupang, serta sejumlah pengurus inti.

Read More

“Hari ini Demokrat lakukan kegiatan penting yakni road show ke Kesbangpol Kabupaten dan KPU,” ujar Winston.

Menurutnya, kegiatan tersebut adalah silahturahmi pengurus dan kader Partai Demokrat untuk menegaskan keberadaan kepengurusan yang sah dan legitimate kepada dua pemangku kepentingan kunci tersebut.

Menurutnya, Kesbangpol adalah organisasi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang dalam fungsi-fungsi pembinaan partai politik, sementara KPUD itu adalah wasit atau juri utama dalam kompetisi elektoral Pilkada dan Pileg, sehingga pihaknya merasa perlu jntuk berkunjung dan bersilaturahmi.

“Jadi kami memberi penegasan yang sungguh-sungguh bahwa ini adalah Demokrat yang sah, tidak ada yang lain,” tegas Winston.

Di kantor Kesbangpol kabupaten Kupang, rombongan DPC Partai Demokrat kabupaten Kupang menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan Surat Keputusan (SK) pengurus DPC, yang diterima Sekertaris Richard Benu didampingi Kabid Politik, Jack Li.

Usai di Kesbangpol, kemudian menuju Kantor KPUD kabupaten Kupang. Di sana, mereka diterima oleh Ketua Divisi Hukum, Nikson Manggoa.

Winston Rondo pada kesempatan itu menegaskan bahwa Partai Demokrat masa bhakti 2017–2022 adalah DPC Partai Demokrat yang sah.

“Tidak ada DPC Partai Demokrat yang lain, tidak ada DPC Demokrat produk KLB dan kami sepenuhnya dilindungi oleh AD/ART 2020 dan SK DPP yang sah,” tegas Winston.

Dirinya tak lupa mengingatkan para anasir-anasir KLB agar tidak coba-coba menggangu dan merusak kerja-kerja istimewa serta memecah kebersamaan yang telah dibangun selama ini antara pemerintah, KPU dan pihak terkait.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Kami sedang membuat kajian hukum untuk mempidanakan peserta KLB yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, karena ini merupakan suatu kejahatan dan kami pasti akan lawan,” tegasnya lagi. (*BN/AM)

Related posts