Dua Anggota DPRD NTT Antar–Waktu Dilantik

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Dua anggota DPRD NTT Penggantian Antar–Waktu (PAW), Rabu (14/9/2020), dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang sidang utama kantor DPRD NTT.

Kedua anggota tersebut yakni Petrus Berekmans Roby yang menggantikan Almarhum Josef A. Gadi Djou dari Fraksi Golkar, daerah pemilihan NTT V meliputi kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada

Read More

Sementara Klara Motu Loi menggantikan Almarhum Taolin Lodovikus dari Fraksi PKB, daerah pemilihan NTT VII meliputi Kabupaten TTU, Belu dan Malaka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah keduanya dipimpin langsung ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, disaksikan seluruh anggota DPRD NTT yang hadir lengkap saat itu.

Hadir juga saat itu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur, Josef Nai Soi, keluarga dua anggota DPRD Antar Waktu dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Emilia Nomleni menyampaikan proficiat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Dia berharap kehadiran kedua anggota PAW ini bisa menambah semangat baru.

“Hampir enam bulan ini kita kekurangan dua anggota dan kita bekerja selama enam bulan ini dengan jumlah 63 anggota. Tetapi hari ini kita sudah lengkap kembali 65 anggota,” ujar Emi. (AM/BN)

Related posts