Forum Selingkuh Minta Polres Flotim Profesional

  • Whatsapp
Spanduk forum Selingkuh.
Spanduk forum Selingkuh.
Spanduk forum Selingkuh.

LARANTUKA, berandanusantara.com – Forum Solidaritas Empati Lintas Keluarha untuk Hukum dan Selingkuh (Selingkuh) meminta Kepolisian Resort Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) agar bekerja secara profesional dalam mengungkap misteri kematian Yoseph Miten Bethan.

“Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, maka kami mendesak agar Polres Flotim untuk bekerja secara profesional berdasarkan hati nurani, jujur, dan proaktif sesuai panggilan tugas sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat,” demikian kutipan pernyataan sikap forum Selingkuh yang diterima wartawan, Rabu (28/10/2015)

Pernyataan sikap tersebut telah dibacakan saat aksi demonstrasi forum ini di Mapolres Flotim, Senin (26/10/2015) kemarin, yang ditandatangani oleh Celestinus P. Balun sebagai ketua dan Bebi Tukan sebagai sekretaris.

Celestinus P Balun menegaskan, kematian Yoseph Miten Bethan pada 2 Oktober 2015 lalu adalah murni dibunuh. Hal ini, sebut dia, didasarkan pada investigasi swakarsa yang mendalam (indepth investigation) terkait peristiwa ini. Polres Flotim, menurut dia, setelah 25 hari berjalan setelah peristiwa kematian belum memberikan kejelasan tentang hasil penyelidikan dan investigasinya.

“Polres semestinya segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, dan bahwa oleh karena tempat kejadian perkara (TKP) adalah kamar keluarga maka istri korban adalah saksi utama dan berpeluang menjadi saksi mahkota,” tegas dia

Ia menambahkan, demi intensifitas dan efektivitas penyelidikan, serta demi keselamatan saksi, maka forum ini mendesak Polres Flotim dalam waktu 1×24 jam yang bersangkutan (Istri Korban) segera ditahan dan diinterogasi sesuai keahlian Polisi.

“Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan pihak Polres Flotim dalam waktu 7 hari terhitung sejak tanggal 26 oktober 2015, dimana surat dikeluarkan, maka forum Selingkuh akan kembali ke Polres bersama semua pejuang kebenaran dan keadilan untuk terus menyuarakan penegakkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran yang didasarkan pada hukum negara Republik Indonesia,” katanya. (Andyos)

 

Related posts