Hasil Verifikasi Faktual, PKPI NTT Dinyatakan Memenuhi Syarat

  • Whatsapp
Agripa Bako. (Dok. pribadi)
Agripa Bako. (Dok. pribadi)
Agripa Bako. (Dok. pribadi)

KUPANG, berandanusantara.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual oleh KPUD.

Sekertaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTT, Agripa Bako, ketika dihubungi via pesan whatsapp, Kamis (8/2/2018), mengakui bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh kader, baik DPP maupun Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) se NTT.

“Ini semua berkat kerja keras semua kader di DPP dan DPK se NTT, sehingga hasilnya dinyatakan 100 persen memenuhi syarat,” jelas dia.

Menurutnya, predikat memenuhi syarat tersebut diraih oleh PKPI NTT setelah berhasil membuktikan keabsahan domisili kantor, keanggotaan yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di NTT, serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan harian.

Secara keseluruhan, tambah dia, 20 DPK sudah memenuhi seluruh syarat pada tahap pertama. Sementara 2 DPK yakni TTU dan Sumba Timur masih mengalami kekurangan. Namun pada tahapan perbaikan, kata dia, akhirnya 2 DPK tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

“Puji Tuhan akhirnya semua memenuhi syarat,” pungkasnya. (AM/Rcb/*)

Related posts