Jadi Saksi Kasus Lakalantas, Bupati Ayub Titu Eki Segera Diperiksa

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG, berandanusantara.com – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mempercepat proses hukum terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan empat orang pada 12 Februari 2017 lalu di Bau Bau, kabupaten Kupang.

Berkaitan dengan itu, Bupati Kupang Ayub Titu Eki dan salah seorang Sopir mobil merk Avansa akan segera diperiksa sebagai saksi. Pasalnya, mereka berdua merupakan saksi yang berada di tempat kenadian perkara (TKP), saat tabrakan maut antara mobil dump truck dan sepeda motor yang menewaskan empat orang yakni Paulus Nggalajawa, Marthen Runga Bili, Bewa Guti dan Anton Nola Pelu.

“Mereka melihat lansung kejadian tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu M Fakhrudin, Sabtu (27/2/2017) di kantornya.

Meski demikian, menurut Fakhrudin, apabila Bupati Kupang berhalangan, maka Polisi akan memanggil sopir pribadinya untuk diambil keterangan. Sementara sampai dengan saat ini pihaknya belum mengantongi nama dari sopir mobil Toyota Avansa. Pihaknya baru menemukan nomor telepon seluler sopir tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya juga belum bisa memenuhi permintaan dari keluarga korban untuk menahan mobil dump truck, karena masih belum cukup bukti. Meski demikian, kata Fakhrudin, pihak akan secara serius menangani kasus ini secara transparan dan profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Saya bisa pastikan anggota saya akan bekerja sesuai aturan,” katanya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, keluarga korban mendatangi kantor Satlantas Polres Kupang untuk menanyakan kasus ini. Mereka juga meminta agar Polisi menahan sopir dump truck yang menabrak dan menewaskan empat orang keluarganya. Apalagi, selama jenasah keempat korban disemayamkan, tidak ada satupun keluarga pelaku atau pemilik dump truck yang melayat.

“Kami minta sopir yang menabrak keluarga kami ditahan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal keluarga menemuinya di jalan,” ujar Stev Ndjurumana. (AM/lensantt)

Related posts