Kapolda NTT : Masalah Lalu Lintas Memang Tak Ada Habisnya

  • Whatsapp
Brigjen Pol Endang Sunjaya
Kapolres TTU AKBP Robby Samban, bersama jajarannya beserta sejumlah pihak dalam kegiatan deklarasi di Mapolres TTU
Kapolres TTU AKBP Robby Samban, bersama jajarannya beserta sejumlah pihak dalam kegiatan deklarasi di Mapolres TTU

KEFAMENANU, BN – Berbicara masalah lalu lintas tentu tidak akan ada habisnya. Karena lalu lintas mempunyai masalah yang sangat kompleks dan sering menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat. Demikian sambutan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Endang Sunjaya, S.H.,M.H dalam rangka deklarasi pelopor keselamatan berlalu lintas tahap III Propinsi Nusa Tenggara Timur 6 Januari 2015. Dalam sambutan yang dibacakan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Robby M. Samban, di aula Mapolres Timor Tengah Utara, Selasa (06/01/2015), Kapolda Endang mengatakan masalah lalu lintas seperti kecelakaan, kemacetan, pelanggaran dan budaya sopan santun berlalu lintas ternyata bukan saja menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat tetapi juga di media massa, media elektronik bahkan termuat dalam situs internet. Sehingga dalam rangka membangun budaya keselamatan berlalu lintas, Endang mengajak seluruh komponen masyarakat NTT, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Karena sesuai data kecelakaan lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada semester I (bulan Januari-Nopember 2014) terdapat sebanyak 85.765 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 26.623 orang. Sehingga kalau dihitung secara rata-rata, maka korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia sebanyak 2.420 orang perbulan, 81 orang perhari dan 3 orang perjam. Endang mengaku dalam kasus ini, kendaraan sepeda motor memberikan kontribusi yang cukup besar yang terlibat kecelakaan yaitu sebanyak 100.971 unit. Sedangkan berdasarkan data pada Direktorat lalu lintas Polda NTT, jumlah kecelakaan pada tahun 2012 berjumlah 1284 kasus, tahun 2013 berjumlah 1121 kasus dan tahun 2014 berjumlah 967 kasus. Dengan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yakni 2012 sebanyak 411 korban, 2013 sebanyak 430 korban dan pada tahun berjalan ini terdapat 498 korban meninggal dunia. Artinya bahwa dalam tiga tahun terakhir rata-rata ada 477 jiwa pertahun atau 1-2 jiwa perhari melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang didominasi usia muda dan usia produktif. Menyikapi kondisi ini, lanjut Kapolda Endang, komisi keselamatan jalan dunia (comission for global road safety) telah melaksanakan kampanye dengan maksud mendorong negara-negara di dunia untuk mengadakan aksi keselamatan jalan dalam satu dekade sehingga banyak organisasi internasional seperti global road safety partnership (GRSP) dan beberapa institusi pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat telah melakukan aksi untuk membangun kesadaran keselamatan jalan seperti dinas perhubungan, dinas kesehatan, dinas PU, dinas perindustrian dan lembaga lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan stake holder serta komunitas-komunitas masyarakat sudah mulai peduli tentang keselamatan jalan. Oleh sebab itu berbagai upaya untuk menekan angka fasilitas kecelakaan lalu lintas seperti penegakan hukum yang humanis dan kegiatan sosialisasi budaya tertib berlalu lintas untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Maka dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya telah ditindaklanjuti dengan pencanangan aksi keselamatan jalan Indonesia Tahun 2011-2020.   Selain itu telah disusun rencana umum keselamatan nasional (Runk) yang dicanangkan oleh Presiden RI tanggal 11 Mei 2011 dengan tujuan utamanya adalah mengurangi korban kecelakaan semua pihak untuk berkontribusi dalam aksi penurunan jumlah korban dalam kecelakaan lalu lintas sebesar 50% dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam aksi penurunan jumlah korban dalam kecelakaan lalu lintas. Seperti dalam RUNK terdapat 5 pilar aksi keselamatan jalan yaitu Manajemen keselamatan jalan (road safety management), jalan yang berkeselamatan (safer road), kendaraan yang berkeselamatan (safer vehicle), pengguna jalan berkeselamatan (safer people) serta respon pra dan pasca kecelakaan (post crash response).   Untuk itu pada tahun ini, sebagai tindak lanjut Inpres no. 4 tahun 2013 telah dilaksanakan gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas pada tanggal 26 Januari 2014 dengan slogan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan” yang pada hakekatnya adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik sebagai pengemudi maupun  pejalan kaki. Diakhir sambutannya, Endang secara serentak mengajak seluruh lapisan masyarakat NTT untuk menjunjung tinggi tema “Berlalu lintas 2015 Bersatu Keselamatan Nomor 1” yang mempunyai tujuan untuk membangun sikap mental/karakter cara mengemudi, selalu berpikir jauh ke depan, mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara, memiliki sikap kewaspadaan, kesadaran, sikap mental serta antisipasi dalam berlalu lintas.  (lius salu)

Related posts