Kapus Nunkolo Malah Tuding Staf yang Lakukan Penganiayaan

  • Whatsapp
Dok tribunnews.com
Dok tribunnews.com
Dok tribunnews.com

SOE, berandanusantara.com – Kepala Puskesmas Nunkolo, Alvian Kase, yang saat ini berstatus tersangka rupanya tidak mengakui perbuatannya seperti yang dilaporkan Markus Misa, salah seorang keluarga pasien.

Aksi sang Kepala Puskesmas itu terkesan cuci tangan dan justru balik menuding bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Cleaning Service di Puskesmas Nunkolo, Orias Faot, yang tidak lain adalah stafnya.

Read More

Selain Orias Faot, seperti dilansir tribunnews.com, Senin (23/7/2018), Alvian juga menuduh stafnya yang lain bernama Gusti. “Petugas saya yang nama Gusti yang menghajar korban hingga luka bukan saya. Itu dilakukan untuk membela diri karena diserang korban yang dalam keadaan mabuk,” kata Alvian usai diperiksa di Polres TTS.

Lebih lanjut Alvian menjelaskan, setelah Markus “bonyok” dihajar, tak lama berselang, Yos Tamelan, suami seorang bidan datang karena ditelepon istrinya yang katanya dilempari sepatu, menghujani korban dengan pukulan hingga babak belur.

“Saat korban dipukuli pak Yos, saya yang berusaha mengamankan korban dan membawa korban ke pos polisi. Tetapi kenapa korban malah menuduh saya menganiaya korban. Saya berani sumpah tidak pernah memukul korban,” katanya.

Alvian juga mempertanyakan status tersangka yang dikenakan ke dirinya. “Benar, kalau korban dianiaya di Puskesmas Nunkolo, tetapi bukan saya memukul korban. Tetapi kenapa saya yang kenakan status tersangka,” ungkap Alvian.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH ketika dikonfirmasi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Alvian usai penyidik mengantongi dua alat bukti.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil visum menunjukan jika tersangka ikut melakukan penganiayaan kepada korban,” ungkap Jamari.

Ketika disinggung apakah akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Jamari mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Meski telah berstatus tersangka dengan sejumlah alat bukti, namun Alvian Kase tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.

“Kami pastikan tersangka tidak melarikan diri. Kasus ini tetap di proses, masih ada tersangka lain yang akan kami panggil,” ujar Jamari.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Zet Misa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang menganiaya saudaranya Markus Misa.

Zet meminta agar polisi melakukan penahanan terhadap tersangka karena dikawatirkan akan mempengaruhi tersangka lainnya sehingga terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Ketika dia (Alvian Kase) sudah ditetapkan sebagai terangka maka harus ditahan, karena bisa saja dia melarikan diri,  karena saat ini saja dia menyangkal dan menuding orang lain. Saya minta agar tersangka segera ditahan,” tegasnya. (AM/MBN/Tim)

Related posts