Kota Kupang Raih Penghargaan Peduli Hukum dan HAM

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI. (Ist)
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI. (Ist)
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih penghargaan “Peduli Hukum dan HAM” pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) tanggal 10 Desember 2018 Internasional di Jakarta.

Wakil Wali Kota, Hermanus Man selaku perwakilan Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yosona Laoly.

Read More

Melalui pesan whatsapp, Rabu (12/12/2018), Hermanus Man menjelaskan, penghargaan itu diberikan lantaran Kota Kupang dipandang memiliki kepedulian terhadap hak asasi manusia secara keseluruan.

Selain itu, menurut Hermanus Man, berbagai peraturan daerah (perda) yang dihasilkan dipandang mendukung penegakan hukum dan keadilan, serta penegakan HAM di Kota Kupang.

“Berbagai aspek itu yang dinilai, sehingga Kota Kupang berhasil meraih penghargaan tersebut,” pungkasnya. (AM)

Related posts