Langkah Terukur Manajemen Bank NTT Tuntaskan Kredit Macet

  • Whatsapp
Dok humas Bank NTT
Dok humas Bank NTT

KUPANG, berandanusantara.com – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) berkomitmen melakukan berbagai langkah untuk menekan Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Di era kepemimpinan Plt. Direktur Utama Aleks Riwu Kaho, sejumlah terobosan yang terukur pun telah dilakukan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT bersama Komisaris dan Direksi Bank NTT, Rabu (10/6/2020), yang khusus membahas tentang kredit macet yang terjadi di Bank NTT, diketahui ada sejumlah kemajuan.

Read More

Terobosan nyata yang terukur berhasil menurunkan rasio NPL dari bulan April–Mei 2020 darri 4,34 persen menjadi 4,21 persen. Bank NTT pun kedepannya akan sangat hati-hati dalam pemberian kredit. Sebelum kredit direalisasikan, Bank akan memitigasi risiko Inherent atau risiko yang melekat pada kredit tersebut yaitu yang dapat berdampak pada terjadinya kredit macet.

Aleksander Riwu Kaho dalam presentasinya menjelaskan, sejumlan hal yang diperhatikan untuk memitigai resiko
yaitu kualitas penerapan manajemen risiko sebagai Risk Control System (RCS) yang terdiri dari empat pilar utama.

Empat pilar utama itu antara lain; pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, kecukupan kebijakan prosedur dan penetapan limit, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dan sistem pengendalian Intern yang menyeluruh.

Pada kesempatan itu, Aleks juga menjelaskan, pihaknya dalam upaya penyelesaian kredit macet telah berhasil tertagih Rp.25.264.236.096. Cara penyelesaian lain dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT, gugatan sederhana, somasi, pelelangan agunan melalui Lembaga Lelang, serta upaya–upaya penyelesaian lainnya sesuai teknis perbankan. (Humas Bank NTT)

Related posts