Mantan Polisi Ditangkap Karena Mencuri

  • Whatsapp
Pelaku ketika dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota. (foto: Readem)
Pelaku ketika dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota. (foto: Readem)
Pelaku ketika dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota. (foto: Readem)

KUPANG, berandanusantara.com – Aparat Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Kupang Kota berhasil menangkap Yunus M, mantan anggota Polisi, karena terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK kepada wartawan Minggu (1/11/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di seputaram rumah sakit Leona, kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pelaku yang juga mantan Polisi ini sudah menjadi Target Operasi (TO). Pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai tempat dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya,” jelas Budi.

Setelah berhasil diamankan, jelas Budi, pelaku tidak mengakui perbuatannya yang diduga melakukan berbagai aksi pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata api. Namun, lanjut dia, berdasarkan keterangan beberapa korban yang diperiksa mengaku bahwa mereka dicopet dan ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.

Usai diamankan, pelaku langsung diperiksa tim penyidik Polres Kupang Kota. Usai diperiksa, pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota.

“Sudah kami periksa tapi pelaku tidak mau mengaku kalau saat beraksi pakai senjata. Usai periksa kami langsung tahan pelaku dan kini sedang ditahan didalam sel Mapolres Kupang Kota,“ terang Budi. (che)

Related posts