Nama Kajati NTT Dicatut Oknum Pemeras Tersangka Korupsi

  • Whatsapp
Oscar Douglas Riwu
Oscar Douglas Riwu
Oscar Douglas Riwu

SOE, berandanusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jhon W Purba menjadi korban pencatutan nama oleh seorang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memeras para tersangka korupsi di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Selain Kajati NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Oscar Douglas Riwu juga mengalami nasib yang sama. Oknum bahkan mengaku disuruh oleh kedua pimpinan Kejaksaan ini untuk meminta uang kepada tersangka korupsi, dengan jaminan kasus yang sedang dijalani akan dilakukan pemberhentian penyidikan (SP3).

“Kami ditelpon oleh orang yang mengaku disuruh oleh orang-orang kejaksaan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Soe dan Kajati NTT, dengan meminta uang untuk agar kasus-kasus kurupsi yang membelit keluarga kami bisa di SP3,” ungkap salah seorang keluarga tersangka korupsi yang enggan namanya diberitakan, Senin (1/3/2016).

Dia menjelaskan, setelah mengirimkan uang melalui salah satu nomor rekening, barulah dirinya sadar kalau telah ditipu oleh oknum yang sama sekali tidak dikenalnya itu. Jumlah uang yang dikirim kepada oknum tersebut mencapai Rp 50 juta rupiah.

“Kami ditelpon dan dijanjikan akan menghentikan proses pemeriksaan ini. Awalnya kami percaya, karena dia tahu persis kasus yang dialami keluarga kami. Karena situasi dan kondisi keluarga kami yang terbelit kasus, tanpa pikir panjang, kamu langsung kirim uang,” ujarnya kesal.

Awalnya, jelas dia, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 15 juta, namun pihak keluarga hanya mampu menyetor Rp 5 juta, dengan perjanjian setelah kasus ini dihentikan batu akan ditambahkan lagi. Namun, ketika pihak keluarga mencoba menghubungi oknum tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus, nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Korban lain yang ditemui terpisah mengaku bahwa ditelpon oknum yang mencatut nama Petinggi Kejaksaan, dengan mendesak secepatnya mengirim uang agar keluarganya tidak ditahan.

“Saat pemeriksaan terhadap bapak, oknum tersebut mendesak saya untuk segera mengirimkan uang karena kalau tidak saya akan segera ditahan, anehnya lagi oknum tersebut tahu kapan saya akan ditahan,” jelas dia.

Dia berharap, persoalan ini dapat ditelusuri oleh aparat hukum, sehingga tidak ada lagi korban yang lebih banyak lagi. Selain itu, dapat memberikan efek jerah kepada oknum tersebut sehingga tidak melakukan tindakan yang sama. “Bukti transfer dan sms dari oknum tersebut masih saya simpan, jika dibutuhkan dalam proses penyidikan saya siap kasih,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Oscar Douglas Riwu, ketika dikonfirmasi menghimbau kepada para korban agar segera melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. “Harus segera lapor ke polisi sehingga bisa ditindaklanjuti, dan dicari tahu pelakunya,” katanya. (Tim)

Related posts