Oknum Kepsek di TTU Tega Memperkosa Gadis 16 Tahun

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Perbuatan bejat kembali dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di desa Haumeniana, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YO.

Bagaimana tidak, oknum Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi panutan ini tega memperkosa seorang murid kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP), IE, yang masih berusia berusia 16 tahun. Akibat perbuatan itu, YO dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) TTU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu kepada wartawan, Senin (4/1/2016) malam mengatakan, YO dilaporkan oleh ibu kandung IE, setelah menerima informasi dan sejumlah saksi mata yang melihat langsung aksi tak senonoh itu.

Kejadian itu, lanjut Petrus, bermula ketika IE bersama dua orang sepupunya yakni Yosri (8) dan Patrisius Eko (14), yang adalah warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, hendak mencari kayu di kebun milik orang tua IE.

Namun saat berada di tengah perjalanan, ketiganya berpapasan dengan YO, yang memang selama ini sudah mengincar IE yang berparas lumayan cantik. YO kemudian mengusir Yosri Opat dan Patrisius Eko untuk segera tinggalkan IE sendirian.

“Saat dua saksi (Yosri dan Patrisius) pergi, tersangka (YO) menarik korban (IE) dengan paksa menuju sebuah kali kering. Di sana (kali) korban ditidurkan sambil membuka celana dan baju serta meremas dan mengisap buah dada korban, walau korban merontah dan menolak, tapi tersangka mengancam sehingga korban akhirnya menyerah,” jelas Petrus.

Setelah korban tak berdaya lanjut Petrus, pelaku langsung membuka celana dan menyetubuhi korban hingga keluar air maninya. Puas menyetubuhi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan IE sendirian.

Sementara itu, dua orang saksi kemudian pulang ke kampung di Desa Inbate dan melaporkan kepada ibu korban. Selanjutnya ibu korban bersama keluarga besarnya yang tak terima anaknya diperlakukan dengan tidak nonoh, lalu melaporkan ke Polres TTU.

“Korban sudah divisum dan dua saksi telah dimintai keterangan mereka, sedangkan pelaku baru akan dilakukan pemanggilan esok,” pungkasnya. (AM/flobamoratas.com)

Related posts