KUPANG, BN – Pemerintah Kota Kupang mulai memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui program BARONDA (Bapenda Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah), sebuah inisiatif strategis Badan Pendapatan Daerah untuk menata ulang sistem pemungutan pajak dan retribusi di Kota Kupang. Program ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Kupang, yang menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) adalah prasyarat penting bagi pelayanan publik yang lebih baik.
BARONDA dirancang sebagai program komprehensif yang memadukan digitalisasi layanan, pembenahan basis data wajib pajak, pengawasan berbasis lapangan, hingga edukasi publik. Bapenda menempatkan BARONDA sebagai “jalan baru” untuk menutup kebocoran pendapatan, meningkatkan efektivitas pemungutan, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di sektor-sektor strategis.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo berulang kali menyoroti bahwa rendahnya pendapatan daerah telah menghambat percepatan pembangunan kota. Dalam berbagai rapat evaluasi, ia menyampaikan bahwa Kota Kupang tidak dapat hanya mengandalkan dana transfer pusat, sementara potensi pajak daerah belum tergarap maksimal.
“Pendapatan daerah adalah tulang punggung. Tanpa PAD yang kuat, pelayanan publik tidak akan bergerak cepat,” tegas Wali Kota.
BARONDA kemudian menjadi program prioritas karena dianggap mampu mengoreksi ketertinggalan Kota Kupang dalam tata kelola pendapatan. Langkah-langkah digitalisasi yang sebelumnya berjalan parsial kini disatukan dalam satu roadmap yang lebih terukur.
Memperbaiki Basis Data dan Mencegah Kebocoran Pendapatan
Salah satu fokus utama BARONDA ialah penertiban data wajib pajak, terutama pada sektor:
- Pajak restoran dan hotel
- Pajak hiburan
- Pajak penerangan jalan
- Pajak parkir
- Pajak air tanah
- BPHTB
Selama ini, Pemkot Kupang menghadapi persoalan klasik: data tidak akurat, transaksi tidak terpantau, dan sistem pembayaran belum sepenuhnya digital sehingga rawan manipulasi. Bapenda mencatat sejumlah temuan awal terkait selisih laporan omzet, pelaporan yang tertunda, hingga potensi kebocoran di titik pemungutan.
Program BARONDA mendorong penggunaan perangkat elektronifikasi, seperti tapping box, QRIS pembayaran pajak, serta dashboard pemantauan real time yang menghubungkan transaksi wajib pajak dengan data Bapenda.
Optimalisasi pendapatan tidak hanya soal alat digital, tetapi juga perilaku aparatur. Pemerintah Kota Kupang mengakui masih ada tantangan dalam integritas ASN yang bertugas di area pemungutan. Sejumlah laporan internal menyoroti indikasi:
kurangnya pengawasan lapangan,
potensi “collect and keep”,
kompromi antara petugas dan wajib pajak tertentu, dan lemahnya kultur pelaporan kinerja.
Melalui BARONDA, Wali Kota menekankan pentingnya reformasi budaya kerja. Aparatur yang menangani pajak dan retribusi diwajibkan mengikuti evaluasi rutin, sementara sistem pelaporan dibuat lebih transparan dan terstandarisasi.
Dalam evaluasi triwulanan, Bapenda mencatat adanya peningkatan kepatuhan pembayaran dan kenaikan jumlah transaksi digital dari wajib pajak. Selain itu, beberapa sektor yang selama ini stagnan mulai menunjukkan tren naik setelah intensifikasi dilakukan.
Pemkot Kupang menyebut hasil ini sebagai tanda bahwa BARONDA berada di jalur yang benar. Meski demikian, mereka mengakui bahwa tantangan masih besar—terutama dalam memastikan bahwa setiap potensi pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah.
BARONDA Sebagai Loncatan Reformasi Fiskal Kota Kupang
Program BARONDA menjadi salah satu tonggak penting Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat otonomi fiskal. Dengan PAD yang lebih kuat, Pemkot berharap dapat memperluas jangkauan pembangunan, mempercepat layanan publik, dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan bahwa BARONDA bukan program satu tahun, tetapi transformasi jangka panjang. “Kota Kupang hanya bisa maju bila pendapatan kita dikelola dengan jujur, modern, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ke depan, Bapenda menargetkan BARONDA menjadi model tata kelola pendapatan daerah yang lebih profesional—menggabungkan penggunaan teknologi, transparansi, dan disiplin kerja ASN—sehingga setiap rupiah yang menjadi hak pemerintah benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. (*/Andyos Manu/Advertorial)






