Pemuda Kupang Diamankan Lantaran Pakai Baju Berlambang Palu Arit

  • Whatsapp
JT (Wajah Blur) mengenakan baju berlambang palu arit saat diamankan. (Ist)
JT (Wajah Blur) mengenakan baju berlambang palu arit saat diamankan. (Ist)
JT (Wajah Blur) mengenakan baju berlambang palu arit saat diamankan. (Ist)

OELAMASI, berandanusantara.com – JT (28), pemuda asal desa Fatuteta, kecamatan Kupang Timur, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan aparat Kepolisian setempat, karena mengenakan pakaian berlambang palu arit, atau lambang organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pemuda tersebut diamankan pihak Kepolisian Resort Kupang di desa Oefafi, kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT, saat sedang mengikuti kemah pemuda lintas Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) se- Klasis Kupang Timur, di Gereja Bethel Oefafi.

“Anggota kami menemui 2 orang pemuda termasuk JT yang saat itu menggunakan baju dengan lambang palu arit, sehingga sementara kami amankan pelaku untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma S.IK melalui Kasat Intel AKP Rony Prasetya kepada Wartawan, via Whats App, Minggu(10/7/2016) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Rony Prasetya, JT mengaku bahwa baju kaos berwarna merah dengan logo Palu Arit tersebut didapat dari Darwin Ahmeka (Saksi I), pada tanggal (4/7/2016) lalu, untuk digunakan pada acara kegiatan Camp Pemuda Gereja di Gereja Bethel Oefafi.

Sementara, Erwin Amheka yang dikonfrontir membernarkan bahwa baju itu dia berikan kepada JT, namun, baju Kaos itu juga baru dibeli oleh istrinya, Yanti Rambu Ama, di pasar Oesao, di tempat penjualan baju rombengan pada hari, Jumat 01 Juli 2016 sekitar pukul 08.30 Wita lalu. (AM/nttnews)

Related posts