Polda NTT didesak Segera Periksa Kapolres Lembata

  • Whatsapp
Kapolres Lembata, AKBP. Wresni Haryadi Satya Nugroho. (foto: floresbangkit)
Kapolres Lembata, AKBP. Wresni Haryadi Satya Nugroho. (foto: floresbangkit)
Kapolres Lembata, AKBP. Wresni Haryadi Satya Nugroho. (foto: floresbangkit)

Lembata, berandanusantara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur didesak untuk harus segera memeriksa Kapolres Lembata AKBP Wresny H. Nugroho, terkait kematian Gaspar Molan diu ruang tahanan Mapolres Lembata, Senin (2/2/2015) lalu.

Demikian penegagasan Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, kepada berandanusantara.com, Senin (9/2/2015).

Dia menjelaskan, peristiwa kematian Gaspar Molan ini dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Kapolres Lembata, sehingga apapun yang terjadi harus bertanggung jawab. Menurutnya, pertanggung jawaban Kapolres Lembata merupakan sebuah keharusan bukan saja sebagai pimpinan Polri di wilayah Lembata, tetapi bahwa Gaspar Molan adalah salah satu masyarakat yang perlu dilindungi.

“Apapun modus kematianmya, Kapolres tetap harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ferdinandus Koda meminta agar pihak Polda NTT mengusut tuntas kasus kematian Gaspar Molan, sehingga kebenaran yang sesunggunya bisa diperoleh dan diketahui publik.

“Kita semua mengharapkan kebenaran dari kasus ini bisa terungkap secara terang benderang,” pungkasnya. (Andyos/Mus)

Related posts