Satpol PP NTT Amankan Puluhan Calon TKI Ilegal

  • Whatsapp
Ilustrasi (ist: harianjogja)
Ilustrasi (ist: harianjogja)
Ilustrasi (ist: harianjogja)

Kupang, BN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Puluhan orang tersebut diamankan saat SatPol PP Provinsi NTT melakukan razia di Oesao, Kabupaten Kupang, Rabu (4/2/2015).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTT, Jhon Hawula mengatakan, sebanyak 32 orang tersebut diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat di beberapa desa bahwa telah ada rencana pemberangkatan TKI. Berdasarkan informasi yang diperoleh juga, lanjut Hawula, para Calon TKI tersebut akan berangkat melalui Pelabuhan Tenau Kupang menuju Nunukan.

“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka sementara kami amankan untuk diperiksa lebih dalam,” kata Jhon Hawula.

Ia menjelaskan, ke-32 orang tersebut ditangkap tidak secara bersamaan, karena menggunakan kendaraan yang berbeda. Selain itu, lanjutnya, pada saat pemeriksaan di lokasi razia ada yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan ditemukan pula anak di bawah umur yang juga diduga akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri.

“Ini yang harus kita cegah, karena saat ini aksi pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal juga marak terjadi,” tegasnya.

Hawula menambahkan, setelah ke 32 orang tersebut diperiksa di Kantor Satpol PP NTT, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah orang yang diamankan aparat Pol PP tersebut mengelak sebagai calon TKI. Yanuarius Seran, pemuda asal Desa Foremodok, Kabupaten Belu ini mengaku dirinya melakukan perjalanan ke Kupang karena akan berkunjung di rumah keluarganya. “Saya memang tujuan datang ke Kupang,” ungkapnya. (Andyos)

Related posts