Sekda Kota Kupang Akan Panggil Direktur PD Pasar

  • Whatsapp

Kupang, berandanusantara.com- Sekertaris Daerah Kota Kupang, Bernadus Benu mengungkapkan akan memanggil Direktur Perusahan Daerah (PD) Pasar, untuk menanyakan dugaan kasus yang telah masuk ranah hukum tersebut.

Direktur PD Pasar Naikoten 1, MD (inisial) dilaporkan ke Polda NTT oleh Martinus Renda, orang tua NAR (inisial/korban) pada hari selasa, 3 juni sore, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. NAR yang adalah koban pemerkosaan tersebut merupakan sepupu dari istri MD.

“Kami tengah mempelajari kronologi dan peristiwa tersebut, untuk selanjutnya akan dibentuk Tim Pemeriksa,” ungkap Sekda Kota Kupang.

Benu menambahkan, setelah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan ponaannya yang diduga diperkosa tersebut.

“Kita akan panggil mereka untuk menanyakan kebenaran peristiwa tersebut,” pungkas Benu. (Juven).

Related posts