Soal BSM, Jefry Riwu Kore Bantah Lakukan Penipuan

  • Whatsapp
Jefry Riwu Kore (Foto: Palce Amalo)
Welly M. Dimoe  (foto: Gaspar)
Welly M. Dimoe (foto: Gaspar)

KUPANG, berandanusantara.com – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Jefirston Riwu Kore membantah semua tudingan yang dilontarkan kepada dirinya soal dugaan penipuan dalam penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Nusa Tenggara Timur Tahun 2013.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila Kupang Welly M. Dimoe dalam jumpa persnya, Jumat (27/2/2015), mengungkap semua dugaan penipuan yang dilakukan Jefry Riwu Kore terhadap sejumlah siswanya terkait pembagian beasiswa. Ia mengatakan, Jefry Riwu Kore melalui sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pemenangannya saat suksesi Legislatif, datang ke Sekolah yang dipimpinnya, pada 17 Juni 2013.

Ia menjelaskan, Tim tersebut kemudian melakukan pendataan terhadap 33 siswa kelas 3 dan dijanjikan akan menerima beasiswa. Namun dalam perjalanan, dari 33 siswa yang sudah terdata, hanya 7 siswa yang menerima beasiswa dengan besaran Rp. 500 ribu per siswa. Ketika itu sejumlah siswa juga diberi satu lembar kertas surat suara pemilu 2014 yang didalam terdapat nama Jefirstson pada nomor urut 2 Partai Demokrat Daerah Pemilihan NTT 2.

“Hanya tujuh siswa saja yang menerima uang bantuan atau beasiswa itu,” ungkap Welly dengan nada kesal.

Ia menambahkan, siswa lain yang tidak mendapat beasiswa diminta untuk pergi ke Bank yang ditunjuk dan Kantor Pos dan Giro untuk mencairkan uang. Namun, sesampainya di sana ternyata hal serupa juga dialami oleh sejumlah siswa dari sekolah lain. Beasiswa yang dijanjikan tidak sampai ke tangan siswa.

Kasus ini, lanjut Welly, menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru dan orang tua, sampai Wali Kota Kupang Jonas Salean pada 24 April 2014 mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna menanyakan alasan Jefirstson yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 tersebut melakukan seleksi siswa penerima beasiswa dan dilanjutkan dengan membagikan beasiswa. “Sesuai aturan pihak yang melakukan seleksi penerima beasiswa ialah sekolah,’ ujarnya.

Atas dugaan tersebut, Welly kemudian telah melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda NTT sejak 20 April 2014. Namun, sampai dengan saat ini laporan tersebut sama sekali belum ditindaklanjuti Polisi. Bahkan, Welly malah balik dilaporkan pihak Jeffry Riwu Kore ke Polres Kupang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik, dan sesuai rencana diperiksa pada Sabtu 28 februari kemarin. “Saya sudah dipanggil Polisi, dan akan diperiksa pada 28 februari,” ungkapnya.

Laporan dugaan penipuan oleh Welly tersebut ini sudah disampaikan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai Demokrat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan juga sudah disampaikan ke Kompolnas terkait anggota polisi yang dinilai lamban memproses laporan tersebut.

Jefry Riwu Kore (Foto: Palce Amalo)
Jefry Riwu Kore (Foto: Palce Amalo)

Sementara itu, Sabtu (28/2/2015), kepada sejumlah media di Kupang, Jefry riwu Kore membantah keras semua tudingan yang dilayangkan oleh Kepala Sekolah sinar Pancasila kepada dirinya. Ia bahkan balik menuding bahwa tuduhan yang disampaikan kepadanya sangat tidak beralasan.

Dijelaskan Jefry, sesuai data yang ada bukan hanya tujuh dari 33 siswa SMA Sinar Pancasila yang menerima beasiswa, melainkan 40 siswa. Bahkan, Jefry mengatakan dirinya siap membuktikan semuanya di pengadilan. “Saya tidak pernah ada niat untuk menipu. Kalau saya salah, silahkan masukan ke panjara. Saya akan buktikan di pengadilan bahwa semua anak (di SMA Sinar Pancasila) terima beasiswa,” ujarnya

Kemudian tuduhan yang menyebutkan ia mendatangi sekolah kemudian mendata siswa penerima beasiswa pada 2013 lalu, ternyata dibenarkan oleh Undang-Undang MD3, serta atas permintaan dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Menurut Dia, pendataan siswa penerima beasiswa tidak hanya berasal dari usulan kepala sekolah, tetapi juga berasal dari Komisi X DPR. Usulan dari anggota DPR dikirim ke Kementerian Pendidikan Nasional. Namun penentuan nama-nama siswa penerima beasiswa, tidak dilakukan oleh anggota dewan tetapi pemerintah.

Bahkan pada 2015, seluruh anggota DPR di Komisi X akan melakukan pendataan lagi siswa penerima beasiswa. “Karena saya dari Partai Demokrat maka ketika melakukan penyampaian beasiswa itu menggunakan partai Demokrat,” ujarnya. Bantuan anggota DPR sangat dibutuhkan untuk menyampaikan anak-anak di berbagai pelosok tentang beasiswa yang disiapkan pemerintah.

Pasalnya banyak anak tidak pernah tahu ada beasiswa dari pemerintah. Mereka akan melaporkan kepada anak-anak mengenai beasiswa tersebut kemudian mendata nama-nama mereka.

“Nah yang terjadi di SMA Sinar Pancasila, kami hanya menyampaikan kepada tujuh siswa, tetapi nama siswa lainnya juga didaftar,” ujarnya. Anak-anak tersebut juga diberi penjelasan bahwa tidak seluruh anak yang didata akan menerima beasiswa, misalnya pada 2013, sebanyak 30.000 anak dari seluruh NTT yang diusulkan menerima beasiswa, hanya 146 orang yang ditolak. (Andyos/lintasntt/mi)

Related posts