Soal PT SMR, DPRD NTT Didesak Segera Bentuk Pansus

  • Whatsapp
Aliansi Rakyat saat melakukan aksi unjuk rasa. (Doc YSA/fb)
Aliansi Rakyat saat melakukan aksi unjuk rasa. (Doc YSA/fb)
Aliansi Rakyat saat melakukan aksi unjuk rasa. (Doc YSA/fb)

KUPANG, berandanusantara.com – Aliansi Rakyat NTT untuk kedaulatan rakyat atas tambang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri sejumlah kejanggalan pengelolahan pertambangan mangan oleh PT Soe Makmur Resourches (SMR).

Hal ini disampaikan Aliansi ini dalam unjuk rasa di gedung DPRD NTT, Jumat (29/1/2016). Aliansi tersebut merupakan gabungan sejumlah organisasi diantaranya PRD NTT, LMND Kupang, API Kartini Kupang, Walhi NTT, PMKRI Kupang, LK FKIP UKAW Kupang, KPI Kupang dan Permasku. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina.

Aktivis Partai Rakyat Demokrat (PRD) NTT, Yosep Sudarso Asafa mengatakan, desakan pembentukan Pansus ini dikarenakan banyak terjadi kejanggalan dalam pengelolahan pertambangan di NTT, termasuk yang terjadi pada PT SMR. Selain itu, kata dia, dengan adanya Pansus maka DPRD dapat mengevaluasi secara komperhensif tata kelolah pertambangan di NTT, terutama yang menyangkut penerbitan ijin yang sering menuai masalah di tingkat rakyat.

“Praktek pemberian ijin tambang oleh Dinas Pertambangan selama ini terkesan sangat tertutup. Bahkan, masyarakat pun tidak pernah dilibatkan. Seharusnya dalam penerbitan ijin, semua aspek harus dipikirkan termasuk rakyat itu sendiri,” jelas Asafa.

Sementara itu, Ira Soebekun, Aktivis API Kartini NTT menjelaskan, PT SMR yang berlokasi di desa Kuatnana, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, hasil eksplorasi dan perhitungan cadanga tambangnya mencapai 3,7 juta ton dengan kadar tinggi dan kualitas terbaik di Indonesia dan nomor 2 di dunia. Namun, jelas dia, modal yang begitu besar sama sekali tidak menjamin kesejahteraan rakyat di desa Kuatnana.

“Sebenarnya ada begitu banyak perjanjian dan kesepakatan antara PT SMR dengan masyarakat di sana. Namun dalam perjalanannya, semua itu tidak dijalankan dengan baik. Rakyat tetap miskin. Bahkan, saat ini rakyat terkesan ditindas,” ungkap Aktivis perempuan ini.

Senada dengan Yosep, Ira juga meminta DPRD membentuk Pansus dan segera mebelusuri keterlibatan sejumlah oknum TNI yang selama ini berada di belakang perusahan tambang. Menurut dia, tugas TNI sebenarnya untuk menjaga kedaulatan negara dan bukan untuk melindungi perusahan tambang, apalagi ikut mengintimidasi warga membela perusahan tambang yang bermasalah seperti PT SMR.

Dalam kesempatan itu, Aliansi ini juga meminta Gubernur NTT agar mencabut ijin PT SMR. “Gubernur harus segera mencabut ijin PT SMR. Selama ini, PT SMR seolah berlindung dibalik ketiak Gubernur. Gubernur juga jangan melindungi oerusahan tambang ini, karena sangat meresahkan rakyat serta tidak membawa dampak untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Koordinator PMKRI Cabang Kupang.

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina menhelaskan, terkait persoalan PT SMR, sejumlah anggota DPRD dari komisi V sudah pernah berkunjung ke perusahan tambang mangan itu. PT SMR, jelas Beri Bina, memang sudah menjadi catatan tersendiri di DPRD NTT untuk dilusuri dan diambil tindakan. Sementara berbagai masukan dari aliansi juga akan dibicarakan bersama anggota DPRD agar segera ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, semua hal yang berhubungan dengan kegiatan eksploitasi, perlu ada banyak pertimbangan karena sesuai dengan amanah undang-undang. “Tambang itu boleh-boleh saja, namun semua aspek harus diperhatikan. Semua kaidah-kaidah harus dipenuhi oleh perusahan tambang. Jika tidak, itu menjadi catatan dan bila perlu harus ada tindakan yang keras,” jelas dia. (Andyos)

Related posts