Terjadi Pergeseran Data, Marga Labdagati Lakukan Survei Ulang Pilkada Sabu Raijua

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Lembaga survei dan konsultan Marga Labdagati sementara pemantauan data melalui survei bertahap, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2020.

Direktur Pelaksana Lembaga Survei dan Konsultan Marga Labdagati, Bunggati Umbu Weni, Sabtu (14/11/2020), menjelaskan, survei ulang dilakukan lembaganya didasari adanya rilis salah satu lembaga survei yang dinilai begitu mencolok dan telah dirilis sejumlah media.

Read More

Menurut Umbu, sapaan akrabnya, hasil yang dirilis lembaga survei tersebut sangat berbanding terbalik dengan hasil yang diperoleh lembaganya. Oleh karena itu, kata dia, sebagai pertanggungjawaban moril pihaknya merasa perlu untuk memeriksa kembali data dengan turun langsung ke lapangan.

“Hal ini kami lakukan sebagai pertanggung jawaban moril kepada masyarakat umum yang membaca rilis berita terkait hasil survei kami di Kabupaten Sabu Raijua, terkhususnya bagi masyarakat Sabu Raijua yang sangat mengedepankan rasa, atau kami istilahkan dengan politik perasaan, dalam menyambut pilkada,” jelasnya melalui pesan Whatsapp.

Dia menjelaskan, ada empat point penting yang menjadi dasar pihaknya melakukan survei ulang. Pertama, adanya pergeseran data tapi tidak signifikan. Kedua, pergeseran data dimaksud terjadi, namun saling tukar tempat. Maksudnya adalah, jika diumpamakan, maka pasangan X saat mampu menyakinkan basis pasangan Y dan mengambil sebagaian pendukungnya, sehingga harusnya bertambah presentase suara X namun tempat lain, pasangan Z mengambil pendukung pasangan X.

“Hal ini yang membuat adanya pergeseran data namun tidak signifikan,” jelasnya.

Poin ketiga, jelas Umbu, bahwa semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Sabu Raijua memiliki peluang yang sama. Dan poin keempat, untuk menjaga integritas lembaga, pihaknya telah menyusun tim dan akan melakukan survei secara bertahap hingga tanggal 5 Desember 2020, serta akan dirilis paling lambat tanggal 7 Desember 2020.

“Saya menyampaikan terima kasih untuk semua tim relawan survei dan masyarakat kabupaten Sabu Raijua yang bersedia bekerja sama,” pungkas Umbu. (AM/BN)

Related posts