Toleransi di Kota Kupang Perlu Dijaga

  • Whatsapp
Diskusi toleransi antar umat beragama. (Pito/Aman/BN)
Diskusi toleransi antar umat beragama. (Pito/Aman/BN)
Diskusi toleransi antar umat beragama. (Pito/Aman/BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Toleransi antar umat beragama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu dijaga, dan tidak boleh ada sikap diskriminasi terhadap sesama yang beragama lain.

Pesan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, dalam diskusi yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, di Aula Garuda kantor Wali Kota Kupang, Rabu (24/2/2016).

“Di Kota Kupang, kita masih butuh sikap toleransi dan tidak boleh ada diskriminasi diantara sesama yang beragama lain, ini tugas semua pihak baik pemerintah maupun umat beragama,” tegas Herman Man.

Ia menambahkan, diskusi yang diselenggarakan ini merupakan yang pertama di tahun 2016. Hasil dalam diskusi ini, kata Herman Man, pasti berbeda, namun harus ada persamaan persepsi di antara semua tentang makna realisasi sikap toleransi itu.

Salah satu tokoh agama, Pendeta Rio Fanggidae mengemukakan bahwa diskusi semacam ini sangat penting, karena dapat dijadikan bahan sosialisasi bagi masyarakat Kota Kupang akan pentingnya hidup beragama dan menjaga toleransi.

“Perlu ada komunikasi antara tokoh-tokoh agama, sehingga ada kedekatan yang harmonis. Meskipun dengan latar-belakang agama yang berbeda namun kita tetap bisa bersama-sama,” ungkap dia.

Diskusi dengan tema menjaga toleransi dan keberagaman antar umat beragama ini dihadiri para tokoh lintas agama yang ada di Kota Kupang. (Pito/aman)

Related posts