Uji Petik Demam Tertunda Karena Sosialisasi Perda

  • Whatsapp
Gedung DPRD Provinsi NTT (foto: Flores Bangkit)
Gedung DPRD Provinsi NTT (foto: Flores Bangkit)
Gedung DPRD Provinsi NTT (foto: Flores Bangkit)

Kupang, berandanusantara.com – Komisi IV DPRD NTT akan melakukan uji petik program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM). Namun, uji petik demam ini tertunda karena bertabrakan dengan jadwal Badan Musyawarah yang mengagendakan sosialisasi Perda APBD.

”Uji petik ini tetap akan dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi terhadap Program Desa Mandiri namun bertabrakan dengan agenda Bamus,” kata ketua komisi IV, Alexander Ena, kepada wartawan, Senin, 9/02 di kupang.

Ena mengatakan, jadwal sosialisasi Perda dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari, maka pelaksanaan uji petik dilaksanakan setelah agenda sosialisasi Perda selesai dilaksanakan.

Menurutnya, pelaksanaan uji petik sudah disiapkan secara lengkap dengan pokok-pokok pikiran yang akan didalami dalam uji petik ini dibuat dalam bentuk instrumen monitoring DeMAM. Berupa kuesioner pertanyakan dasar kepada pelaku program di tingkat Kabupaten dan Desa.

“Instrumen tersebut akan mendalami mulai dari tahapan prekrutan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) terdiri dari 9 item pertanyaan, tahapan sosialisasi program DeMAM pada desa sasaran dengan 6 item pertanyaan, tahapan pelaksanaan program sejumlah 14 pertanyaan, hingga akhir program atau serah terima pelaksanaan program sejumlah 4 pertanyaan,” jelasnya.

Anggota Komisi IV Kardinad Kalelena mengatakan, pelaksanaan uji petik DeMAM ditunda karena ada agenda penting dari lembaga Dewan secara umum yakni sosialisasi Perda. Uji petik, kata dia, akan tetap dilaksanakan setelah sosialisasi Perda.

“Sebelum waktu 60 hari yang ditentukan BPK kita pasti sudah menyelesaikan uji petik dan rekomendasi untuk perbaikan program DeMAM,” jelasnya. (Andyos/YC/SP)

Related posts