Wakil Wali Kota Kupang: Pengusaha Bandel, Kami Cabut Ijin Usahanya!

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang tidak main-main lagi terhadap pengusaha yang masih tidak menaati Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi yang diberikan bisa sampai kepada pencabutan ijin usaha.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Sabtu (6/2/2021), dalam keterangan persnya di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, terkait langkah-langkah terkini pemerintah Kota Kupang terkait meningkatnya angka kasus Covid-19.

Read More

“Pengusaha bandel, kami cabut ijin usahanya,” tegas Hermanus Man.

Tidak sebatas saat berlakunya PPKM, menurut Hermanus Man, jika masih ada pelaku usaha yang tidak tanggap terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pasti akan diberi sanksi yang sangat tegas.

“Saya tegas, kalau memang melanggar kita tutup,” tegas Hermanus Man sekali lagi.

Hermanus Man menambahkan, kondisi kesulitan akibat pandemi dirasakan seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Kota Kupang. Untuk itu, dia berharap agar semua pihak taati apa yang diinstruksikan pemerintah.

“Kita sama-sama harus saling menyesuaikan,” pungkas Hermanus Man yang baru sembuh dari Covid-19 itu. (*AM/BN)

Related posts