Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Tak Ikut Divaksin

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Proses vaksinasi perdana termin I di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan lancar. Vaksinasi dilangsungkan di halaman RSUD S. K. Lerik, Jumat (15/1/2021) pagi.

Meski demikian, Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore dan Hermanus Man yang hadir sekaligus membuka pencanangan vaksin perdana tidak ikut divaksin. Demikian pula Sekda, Fahrensy Funai.

Read More

Tidak divaksinya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang lantaran tidak memenuhi syarat dari segi usia. Vaksin tahap I diperuntukan untuk yang berusia 15–59 tahun. Sementara Wali kota dan Wakil Wali Kota Kupang berusia di atas 60 tahun.

“Kami berdua jelas tidak divaksin. Yang divaksin umurnya di bawah 60 tahun saja,” ujar Hermanus Man yang juga merupakan seorang Dokter dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

“Selain itu mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes juga tidak turut divaksin pada tahap ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, penerima vaksin perdana diantaranya; Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.IK, Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr.Hanla., Kepala BNN Provinsi NTT, Isnaeni Ujiarto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si.

Selain itu, Asisten Administrasi Umum Sekda, Yanuar Dally, S.H., M Si., Sekretaris Dinkes Kota Kupang, Rudy Priyono, S.KM., M.Kes., Kabag Prokompim Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Perwakilan dari Karang Taruna, Stenly Boymau dan 2 orang yang mewakili tenaga kesehatan, dr. Jessie Julian Mila Meha dan dr. Joanita Tukan. (AM/BN)

Related posts