Warga Kota Kupang Dihimbau Kandangkan Hewan Peliharaan

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dagang, menghimbau kepada seluruh warga yang memelihara ternak untuk segera dikandangkan. Hal ini dimaksud agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Penegasan ini disampaikannya, lantaran banyak pengeluhan dari warga. Dimana mereka mengaku bahwa tanaman di lingkungan rumahnya habis dimakan hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran. “Belum ada kesadaran dari para pemilik ternak,” katanya.

Dia juga telah meminta aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan RT, agar dapat bertindak tegas terhadap warganya yang membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Dia mengaku, pengeluhan itu banyak diperoleh dari warga di Kelurahan Kayu Putih.

“Pengeluhan ini sudah disampaikan berulang kali, bahkan sudah pernah diambil tindakan, namun tetap saja masih melepas hewan peliharaan. Oleh karena itu saya minta para Lurah, RT maupun RW harus tegas, bila perlu hewan yang berkeliaran bebas diamankan,” tegas dia.

Dia juga mengaku pihaknya beberapa kali pernah mengamankan sejumlah hewan peliharaan warga yang berkeliaran bebas. Namun, kata dia, hewan-hewan itu kembalikan pada pemiliknya atas perintah Walikota dengan syarat harus dikandangkan.

“Ada warga yang sampai menangis dihadapan pak Walikota untuk hewannya dikembalikan dengan perjanjian dikandangkan. Namun, tetap saja sampai saat ini tetap saja dilepas berkeliaran,” katanya

Dia menambahkan, Sat Pol PP Kota Kupang akan siap 1 X 24 jam untuk mengamankan hewan peliharaan yang dilepas bebas, apalagi mengganggu lingkungan atau pemukiman warga. “Jika ada laporan warga, kami langsung amankan karena ini tugas kami,” pungkas dia. (Amandus Hote)

Related posts