Warga TTU Adukan Universitas Liar ke DPRD

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan Surya Kasih yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Surya Kasih Abadi di kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diadukan ke lembaga DPRD setempat karena diduga liar.
Dugaan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara ketua yayasan Surya Kasih Abadi dengan sejumlah anggota DPRD di ruang Komisi C DPRD Timor Tengah Utara, belum lama ini.

Sebelum rapat dengar pendapat ini dilakukan, pihak lembaga DPRD sudah mendapat surat pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan pendidikan jarak jauh yang dilakukan oleh yayasan tersebut

“Kita duga Universitas itu liar karena pihak Yayasan sendiri tidak tau jumlah mahasiswanya saat ini saat kita lakukan dengar pendapat dengan mereka.’’ Kata Ketua DPRD TTU, Frangky Saunoah, SE.

Selain tidak mengetahui jumlah mahasiswanya saat ini, kata Frangky, pihak yayaan juga tidak bisa menunjukan surat ijin dari mentri pendidikan, padahal universitas itu sudah beroperasi sejak tahun 2011.

“Kita minta izin dari menteri tapi tidak ada, sesuai aturan pihak kementrian bisa memberikan ijin apabila ada nota kesepahaman dengan kepala daerah berdasarkan kebutuhan,” tegasnya.

Sesuai data yang dipaparkan oleh pihak yayasan, menyebutkan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan Surya Kasih bekerjasama dengan tiga universitas, yakni Universitas Moktar Seroji Jember, PGRI Nusantara Kediri dan Universitas Tri Tunggal Surabaya. (Lius Salu)

Related posts