
KUPANG, berandanusantara.com – Gebrakan luar biasa ditunjukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, NTT, dengan membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan mulai 15–22 Agustus 2020.
Pelayanan 24 jam itu merupakan bagian dari agenda peringatan HUT RI ke-75 dan tiga tahun kepemimpinan duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore–Hermanus Man, atau dikenal dengan tagline Firmanmu.
Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore mengemukakan, selama ini pelayanan di Dukcapil Kota Kupang selalu menjadi sorotan publik, baik melalui media maupun media sosial. Namun saat ini pembenahan telah dan terus akan dilakukan.
Orang nomor 1 dijajaran pemerintah Kota Kupang itu juga memuji kepemimpinan Agus Ririmase sebagai Kepala Dinas Dukcapil. Menurutnya, Agus Ririmase berhasil membenahi pelayanan di Dukcapil Kota Kupang menjadi lebih baik saat ini.
“Layanan 24 jam ini merupakan langkah revolusioner untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujar mantan anggota Komisi X DPR RI ini.
Sosok yang akrab disapa Jeriko ini menjelaskan, saat ini pemerintah pusat telah menganggarkan untuk Kota Kupang 25 juta keping Kartu Tanda Penduduk (KTP), di samping yang tersedia di Dukcapil Kota Kupang sebanyak 12 ribu keping.
Jeriko berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan ini, karena Dukcapil telah siap melayani. Di samping itu, langkah ini juga diambil guna menjawab berbagai sorotan miring terkait pelayanan di Dukcapil Kota Kupang.
“Khusus warga yang belum memiliki KTP bisa memanfaatkan layanan ini. Yang tidak sempat mengurus di siang hari, bisa datang saat malam hari,” pungkas Jeriko. (AM/BN)