KEFAMENANU- Sebanyak 300 dari total 1.361 orang CPNS di Kabupaten Timor Tengah Utara, Hari ini, Kamis (18/12) mengikuti sesi pertama ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Kantor Bappeda TTU. Jumlah 1.361 orang CPNS ini akan memperebutkan 49 formasi.
Sistim pelaksanaan test CPNS dilakukan dengan metode Computer Assited Test (CAT) sebuah program komputer yang diciptakan khusus untuk kebutuhan seleksi CPNS. Sehingga pelamar yang telah melalui prosedur khusus, akan melaksanakan ujian CPNS pada computer yang telah disediakan panitia sebanyak 50 unit computer dengan 4 ccTV yang siap memantau jalannya pelaksanaan ujian yang sudah dipasang disudut-sudut ruangan.
Informasi yang dihimpun wartawan (18/12) bahwa dalam seleksi CPNS sistim CAT terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta sehingga mencapai standar nilai yang ditargetkan panitia seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing gradenya 70, Tes Inteligensi Umum (TIU)75 dan test Karakteristik Pribadi (TKP) passing grade 126. Total Passing Grade yang harus dipenuhi peserta adalah sebanyak 271 poin. Test CPNS sistem CAT ini akan berlansung selama lima hari terhitung dari tangga 18 hingga 22 Desember 2014, dan pelaksanaannya dibagi dalam 23 sesi dengan tiap sesi 60 orang peserta. Sesi pertama Kamis,18 Desember terdiri dari 5 sesi dengan total peserta test sebanyak 300 orang. Sesi kedua, Jumat, 19 Desember terdiri dari 5 sesi. Sesi ketiga, Sabtu, 20 Desember terdiri dari 5 sesi. Kecuali hari Minggu dan Senin yang hanya 4 sesi, dengan limit waktu 90 menit persesion.
Hadir pada kesempatan itu Bupati TTTU, Raymundus Sau Fernandes yang membuka langsung test CPNS sistim CAT, Sekertaris Daerah TTU, Drs. Yakobus Taek Amfotis sekaligus ketua panitia kegiatan, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten TTU, Ketua Pengadilan Kefamenanu, perwakilan dari Kejari Kefamenanu, perwakilan dari Polres TTU dan sejumlah pimpinan SKPD pemerintah Kabupaten TTU. Pelaksanaan test CPNS sistim CAT ini, dipantau langsung Perwakilan BKN Bali sebanyak empat orang dan tim pembantu pemantau dari Kupang.
Dalam test CPNS sistim CAT ini, lima (5) orang dinyatakan gagal tidak mengikuti test karena terlambat. Lima orang itu yakni Rafael Nafe, Safrul Farid Arifian Mae, Noviana Yohana Fouk, Nonu J.C.A. Alves Da Crus dan Fridolina Igniosa Kolo. Dengan demikian lima orang ini dikatakan gugur dengan sendirinya. (lius salu)