KUPANG, BN – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT menetapkan Revi Adiana Silawati sebagai Direktur Kepatuhan yang baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala daerah di NTT selaku pemegang saham itu, Revi dipercaya menggantikan Christofel Adoe. Penetapan tersebut dilakukan setelah Revi memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelum ditunjuk masuk jajaran direksi Bank NTT, Revi diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Dana Pensiun Pegawai Bank Jatim.
“Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026), jam setengah 3 sore,” kata Melki Laka Lena saat konferensi pers usai RUPS LB.
Selain menetapkan Direktur Kepatuhan yang baru, RUPS LB juga mengusulkan Rita Wuisan sebagai komisaris independen Bank NTT. Saat ini Rita masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelas Melki Laka Lena.
Dalam agenda yang sama, RUPS LB Bank NTT turut menyepakati perubahan status PT Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan tersebut dilakukan menyesuaikan aturan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT. (*/BN)






