KEFAMENANU, berandanusantara.com – Dua buah rumah adat di kampung Bakitolas, Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (29/04/2016), sekira pukul 10.00 Wita, ludes terbakar dilahap “si jago merah”.
Diduga, kebakaran rumah adat dengan nama Bilu Anteta Raja Ambenu itu dipicu oleh sambungan arus pendek pada jaringan listrik.
Saat kejadian, pemilik rumah tidak ada di rumah. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun stok pangan untuk satu tahun seperti padi dan jagung hangus terbakar.
Diperkirakan, kerugian jika diuangkan mencapai 50 jutaan rupiah. Kondisi dua buah rumah adat yang sebagian besar bahannya terbuat dari kayu dan atapnya dari alang-alang ibarat rokok yang tertiup angin.
Angin dengan cepat menyambar sehingga dalam sekejap saja dua rumah adat tersebut ludes terbakar. Menariknya, dalam kebakaran tersebut, satu pucuk senjata api atau senjata adat jenis springfield, piring adat dan gong adat satu renteng luput dari amukan api.
Sejumlah saksi kebakaran dua buah rumah adat tersebut mengatakan saat kejadian, mereka tidak bisa berbuat banyak. Kobaran api disertai angin kencang mengurungkan niat mereka untuk menyelamatkan barang-barang yang terbakar.
“Kami lihat asap keluar dari atas jadi kami lari datang tapi tidak sempat selamatkan barang-barang yang terbakar. Kami takut karena api langsung menyala besar dan tidak ada air atau tengki segingga kami nonton saja,” tandas saksi mata, Maria Goreti Kolo.
Pasca kejadian, sampai saat ini belum ada bantuan dari pihak Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Daerah setempat. (Lius Salu)