Aleks Frans cabut Gugatan, Kudji Herewila Cs merasa Dilecehkan

  • Whatsapp
Kudji Herewila Cs didampingi Kuasa Hukum Jhoni Rihi dan Tim, saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/8/2018). (Ist)
Kudji Herewila Cs didampingi Kuasa Hukum Jhoni Rihi dan Tim, saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/8/2018). (Ist)
Kudji Herewila Cs didampingi Kuasa Hukum Jhoni Rihi dan Tim, saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/8/2018). (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Perseteruan antara Kudji Herewila Cs dan Pemgacara Aleks Frans semakin memanas. Kudji Herewila Cs semakin merasa dilecehkan lantaran gugatan perdata yang sebelumnya dilayangkan Aleks Frans dicabut tanpa alasan yang jelas.

Gugatan perdata Aleks Frans sebelumnya terkait dengan dugaan piutang yang dituduhkan kepada Kudji Cs, dalam kaitan dengan kerja sama bantuan hukum. Sementara pihak Kudji Cs justru juga telah melakukan klarifikasi bahwa tidak pernah ada perjanjian apapun baik lisan maupun tulisan bersama Aleks Frans.

Kudji Herewila, Kamis (10/8/2018) di hadalan awak media mempertanyakan dasar pencabutan gugatan oleh Aleks Frans. Menurutnya, pencabutan tersebut semakin membuat dirinya bersama keluarga besar merasa dipermainkan. Apalagi di hadapan lembaga hukum.

“Apakah dengan begitu gampang di depan pengadilan, sendiri menggugat, sendiri yang mencabut? Sementara gugatan itu dilayangkan saja sudah sangat mengorbankan saya dan adik-adik,” tegas Kudji.

Meski Aleks Frans telah mencabut gugatan terhadap dirinya bersama keluarga, namun Kudji dengan tegas mengatakan tidak akan pernah mau berdamai. Pasalnya, Kudji merasa telah dihina dan dihina oleh Aleks Frans, apalagi dimuat di akun media sosial (medsos) yang menimbulkan berbagai prasangka publik terhadap dirinya dan keluarga.

“Saya tidak akan mau berdamai dengan saudara Aleks Frans,” tegas Kudji.

Sementara Kuasa Hukum Kudji Herewila Cs, Jhoni Rihi mengatakan tindakan Aleks Frans yang mencabut gugatan tanpa alasan di Pengadilan Negeri Kupang sudah menimbulkan kerugian. Menurutnya, hal tersebut sudah mengarah ke justifikasi sosial yang sangat merugikan pihak Kudji Herewila dan keluarga besar.

Menurut Pengacara kondang ini, pihaknya pasti akan melakukan langkah hukum untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh Aleks Frans. Meski demikian, kata Rihi, hal ini masih akan dibicarakan bersama keluarga besar Kudji Herewila Cs.

“Nama klien kami (Kudji Herewila Cs) sudah dicemarkan. Yang pasti sebagai Kuasa Hukum, pasti ada langkah yang akan kami tempuh,” tegas Rihi.

Untuk diketahui, laporan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilaporkan Kudji Herewila Cs terhadap Aleks Frans di Polda NTT sementara berproses hingga saat ini. (Tim)

Related posts