KEFAMENANU, berandanusantara- Theodorus Tahoni, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih untuk Kabupaten Timor Tengah Utara-NTT periode 2014-2018, terpaksa harus nginap di Lapas Kefamenanu, Rabu (23/07), lantaran terlibat kasus pengeroyokan terhadap keluarganya sendiri.
Kasus penganiayaan itu sudah terjadi sejak awal Agustus tahun 2013 lalu. Kala itu, Theodorus bersama Ayah kandungnya, Petrus Fina dan dua orang saudaranya masing-masing; Yustus Darius Naisoko dan Oktovianus Naisoko mengeroyok Bertus Tahoni hingga babak belur.
Kasus itupun kemudian berujung di kantor polisi. Mulai proses penyidikan hingga reka ulang kejadian sudah dilakukan di rumah korban yang nota bene merupakan Paman kandung Theodorus Tahoni . Saat ini kasus tersebut sudah pada tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Penyidik polres TTU menyerahkan tersangka atas nama Theodorus Hendrikus Tahoni ,Spd. Yang bersangkutan disangka melakukan tindak pidana pengroyokan terhadap keluarga atas nama Lambertus Tahoni. Kasus ini terjadi pada tanggal 10 Agustus 2013 lalu,” ujar Kasi Pidum Kejari Kefamenanu, Jonatan Limbongan SH, di Kefamenanu (24/07).
Dikatakan, untuk memperlancar proses persidangan, Theodorus bersama tiga tersangka pengroyokan lainnya dititip sementara di Rutan Kefamenanu, sembari menunggu penetapan waktu persidangan.
Atas penahanan terhadap dirinya, Theodorus Tahoni yang terpilih ulang dalam pemilu legislatif 9 April lalu, terancam tidak dilantik pada bulan Agustus mendatang sebagai anggota DPRD TTU dari partai Kebangkitan Bangsa. (Yulius Salu)