Baru Sebulan Terima SK, PPPK Kota Kupang Langsung Nikmati Tunjangan Beras

  • Whatsapp
Salah satu pegawai PPPK di Kota Kupang megambil jatah berasnya sebagai ASN. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Belum genap sebulan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang sudah mulai merasakan hak-hak mereka sebagai aparatur sipil negara. Salah satu yang paling terasa adalah pemberian tunjangan beras yang mulai disalurkan sejak Juni 2025.

Respons cepat ini disambut dengan syukur oleh para pegawai, yang merasa dihargai sejak awal masa kerja mereka.

Read More

“Saya bahkan belum hafal nomor induk pegawai, tapi tunjangan sudah masuk. Ini luar biasa,” kata Elisabeth Tagudedo, PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kamis (5/6/2025).

“Gaji dan tunjangan seperti beras ini sangat membantu, apalagi kami baru mulai menata ekonomi rumah tangga,” tambahnya.

Elisabeth dan rekan-rekannya menerima SK pengangkatan sebagai PPPK sekitar Mei lalu. Pemerintah bergerak cepat memproses hak-hak mereka, termasuk tunjangan pangan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip kesetaraan dalam sistem ASN.

Menurut Rumianik, staf keuangan di instansi yang sama, tunjangan beras bagi PPPK mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam pelayanan publik.

“Begitu data mereka resmi masuk, langsung kami proses. Ini bentuk perhatian agar mereka tidak merasa berbeda,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, juga menegaskan bahwa pemberian hak bagi ASN, termasuk PPPK, adalah prioritas yang tidak boleh ditunda. Namun ia mengingatkan bahwa hak yang diberikan harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara sungguh-sungguh.

“Prinsipnya saya minta untuk kesejahteraan ASN harus juga diperhatikan, semua haknya diberikan tepat waktu. Setelah itu saya akan minta diikuti dengan kewajibannya sebagai ASN: kerja serius, totalitas, dan profesional. Jadi setelah kita berikan hak-haknya, teman-teman juga akan diminta bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajibannya,” tegas Wali Kota. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *