KUPANG, berandanusantara.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Bagi peserta JKN – KIS yang hendak melakukan mudik, dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Hal ini dikatakan kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Subkhan , dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2017) siang. Untuk itu, dia juga menghimbau para peserta JKN – KIS yang hendak melakukan mudik agar membawa kartu kepesertaannya.
“Peserta JKN – KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Peserta yang dalam keadaan darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD Rumah Sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Subkhan.
Subhkan menjelaskan kebijakan penyederhanaan ini hanya berlaku bagi peserta JKN – KIS yang status kepesertaan aktif. Karena itu Subhkan menghimbau peserta agar memastikan telah membayar iuran.
“Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan di melalui BPJS Kesehatan mobile pada menu cek Iuran. Atau melalui Care Centere BPJS kesehatan 1500400,” jelas Subhkan.
Dikatakan Subhkan, BPJS Kesehatan membuka posko di delapan titik padat pemudik diantaranya terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.
”Setiap posko telah menyediakan pelayanan obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada pemudik,” pungkas Subhkan. (AM)