KUPANG, berandanusantara.com – Meski dalam momentum tahun baru, aksi kekerasan aparat terhadap warga yang diduga bersalah, terus berulang.
Di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya karena kesal warga masih merayakan tahun baru hingga dini hari, Polisi membubarkan paksa kerumunan warga dengan pukulan rotan, popor senjata dan tinju, sampai pada perampasan motor. Bukan hanya itu, Polisi bahkan memukuli warga yang berkumpul di dalam halaman rumah dan merusak kursi.
Sejumlah pemuda yang merayakan malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015) di kawasan jalan Cak Doko, kota Kupang, menjadi korban bulan-bulanan keganasan belasan aparat penegak hukum. Mereka ditinju, ditendang, bahkan dipukul dengan popor senjata pada bagian tubuh dan kepalanya. Warga yang sedang bergembira ini dianiaya lantaran merayakan sukacita tahun baru hingga dini hari.
Melihat keganasan petugas, ratusan warga yang didominasi kaum muda ini pun langsung beehamburan menyelamatkan diri. Saat menyelamatkan diri, seorang pengendara sepeda motor dipukuli dengan popor senjata hingga jatuh terjerembab.
“Saya bingung, karena mereka (Polisi) tiba-tiba tahan, langsung pukul dan ambil motor,” ungkap Rudy yang mengaku sepeda motornya dirampas Polisi.
Akibat aksi pemukulan itu menyebabkan ada warga yang terluka, bahkan sampai ada juga yang berdarah di bagian hidung dan wajah. “Mereka datang tidak memberikan peringatan terlebih dahulu, tapi langsung dengan kasar. Hidung saya sampai berdarah,” ungkap Jack, korbam pemukulan.
Tindakan brutal Polisi ini terjadi saat melakukan pengamanan pada malam pergantian tahun bersama TNI dan Brimob di seluruh wilayah hukum kota Kupang untuk mengantisipasi gangguan kantibmas.
Pantauan media ini, di beberapa titik terlihat sejumlah pemuda yang mabuk minuman keras, sambil berjoget di tengah jalan, hingga membahayakan dirinya dan orang lain.
Sayangnya, aksi petugas ini dinilai warga sangat berlebihan, seperti penertiban jam malam. Petugas dinilai arogan karena langsung menendang, memukul dan merampas sepeda motor warga, bahkan terhadap warga yang sedang berada di halaman rumahnya.
Warga sangat menyesalkan tindakan aparat ini dan berharap para pelaku kekerasan ini sepatutnya mendapatkan sanksi maupun hukuman.
Namun, aksi represif 70 an personil keamanan sejak pukul 03.00 Wita dinihari hingga pukul 06.00, dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan, terutama perkelahian antar warga dan antar pemuda karena mengkonsumsi minuman keras. (AM)