Cegah Penyebaran Covid-19, Bank NTT Batasi Jam Operasional

  • Whatsapp
Izhak Eduard Rihi (Foto: dok pribadi)
Izhak Eduard Rihi (Foto: dok pribadi)

KUPANG, berandanusantara.com – Terhitung mulai besok, Senin (23/3/2020), Bank NTT mulai memberlakukan pembatasan jam operasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 atau corona.

Operasional bank dimulai pukul 08.00–12.00 Wita dan akan berlaku hingga 13 april 2020 mendatang. Ini berlaku untuk semua aktifitas bank NTT mulai dari kantor pusat, cabang, kas, hingga Unit Simpan Pinjam Desa.

Read More

Sementara untuk kantor kas RSUD Prof W Z Yohanes Kupang, kegiatan operasional tetap berlangsung 24 jam.

“Transaksi non tunai seperti bisa, hanya jam kas yang dikurangi atau dibatasi,” ungkap Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi melalui pesan Whatsapp.

Dijelaskan Izhak, pihaknya menghimbau kepada nasabah untuk menggunakan Mobile Banking (M-Banking) atau ATM untuk bertransaksi untuk mendukung upaya membatasi penyebaran virus covid-19.

“Secara nasional maupun internasional hal yang sama sudah mulai diterapkan menjadi ‘protocol standard’. Kita harapkan pengertian bersama agar mengurangi transaksi tunai dan beralih ke transaksi non tunai,” imbaunya.

Humas Bank NTT

(am/bn)

Related posts