Dancing Hall Kupang Terancam Ditutup

  • Whatsapp
Susasana di THM Dancing Hall Kupang. (Istimewa)
Susasana di THM Dancing Hall Kupang. (Istimewa)
Susasana di THM Dancing Hall Kupang. (Istimewa)

KUPANG, berandanusantara.com – Tempat Hiburan Malam (THM) Dancing Hall (DH) terancam ditutup. Hal ini merupakan buntut dari penangkapan tiga pekerjanya yang diduga adalah pengguna narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi NTT, Markus Raga, Senin (27/2/2018) kemarin, menjelaskan bahwa tempat hiburan yang cukup populer di Kota Kupang itu sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“DH kan ulang-ulang kita tangkap, kalau sudah begini bisa ditutup,” ujarnya seperti dikutip dilansir jejakkasus.net.

Namun menurutnya, kewenangan untuk menutup tempat hiburan tersebut ada pada pemerintah Kota Kupang. Sementara BNN hanya sebatas memberikan rekomendasi.

Dia meminta pro aktif Dinas Pariwisata Kota Kupang untuk melakukan fungsi kontrol terhadap tempat hiburan malam yang sudah meresahkan masyarakat.

“Kalau Wali Kota merasa terganggu, dia seharusnya meminta rekomendasi dari BNN untuk mengambil langkah. Jika tidak, kota ini mau jadi apa,” katanya.

Dia juga membantah pernyataan manajemen DH yang mengaku para pelaku itu sudah selesai masa kontraknya. Menurut  Markus, ketujuh anak band itu masih dalam masa kontrak dan menjadi tanggungjawab pihak DH.

“Penangkapan itu memang dilaur gedung DH, tetapi pelaku itu nginapnya di mess yang dikelola DH. Habis nyanyi tidur du mess bukan di Bandung dan jika masa kontrak habis pasti sudah pulang. Mereka pekerja yang diundang dan dikontrak buktinya, masih nanyi distu,” pungkas Markus. (am/jejakkasus.net)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *