KUPANG, berandanusantara.com – Sepintas, sosok Kombes Pol Rhisian Krisna tak punya tampang garang. Namun, dirinya sangat tegas dalam penegakan aturan, khususnya di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak dipercaya memegang jabatan Kapolres Kupang Kota, fokus utama dari mantan Kabid Humas Polda NTT ini adalah penertiban di jalan raya. Kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK serta helm wajib dimiliki pengendara sepeda motor. Penggunaan knalpot racing pun tidak dia perbolehkan.
Tak kenal lelah, baik siang, malam bahkan hingga dinihari, Kombes Krisna, begitu sapaan akrabnya mengerahkan anggotanya untuk melakukan penertiban hampir pada semua titik di Kota Kupang. Dia pun tak segan menindak siapapun yang melanggar tanpa pandang bulu.
Dalam setiap operasi penertiban, Kombes Krisna ikut terjun langsung ke lapangan bersama anggotanya. Bahkan dirinya masih sigap dan ikut andil menahan serta memeriksa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan. Sampai-sampai, tak ada perbedaan dirinya bersama anggota yang sedang menjalankan tugas.
Semangat penegakan aturan yang ditunjukan Kombes Krisna membuat anggotanya seperti tak kenal waktu istirahat. Namun, hal itu dilakukannya demi perubahan Kota Kupang, khususnya agar masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Hingga saat ini, hampir ribuan sepeda motor diangkut ke Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota untuk diamankan, lantaran sang pengendara tidak patuh pada aturan berkendara. Selanjutnya, pengendara tersebut ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah awal untuk memperoleh situasi yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Kesadaran ini perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat,” ujar mantan Kapolres TTU ini, Sabtu (16/7/2022).
Tertibkan Parkir
Selain gencar melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak taat aturan berkendara, Kombes Krisna juga sedang memfokuskan perhatian terhadap parkiran di Kota Kupang yang menurutnya masih perlu dibenahi.
Menurut dia, urusan parkir sebetulnya bukan saja menjadi tugas Polisi, tetapi perlu kerja sama dengan instansi terkait serta kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan atau pengendara itu sendiri.
“Dalam hal ini yang sering menjadi kemacetan adalah parkir yang tidak teratur. Kemudian, tidak melalui jalur-jalur yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Dalam giat pemantauan di daerah Lai Lai Besi Kopan (LLBK), Sabtu (16/7/2022) malam, Kombes Krisna menyempatkan diri berdialog dengan pengelola parkir yang ada di sana. Dia memberikan edukasi kepada para pengelola parkir tentang cara mengatur parkir yang benar.
Bahkan dirinya menberi contoh mengatur sepeda motor yang telah terparkir agar lebih rapi dan tidak menimbulkan kemacetan. Para pengelola parkir menyambut antusias dan siap mengikuti arahan dari orang nomor 1 di jajaran Polres Kupang Kota itu. (*/BN)