KUPANG, BN – Dewan Komisaris mendorong adanya perbaikan human capital atau kualitas seluruh karyawan dan karyawati pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Hal ini menjadi perhatian serius Dewan Komisaris Bank NTT, disamping berbagai aspek lain termasuk digitalisasi perbankan yang ikut memberikan andil bagi pertumbuhan Bank NTT.
“Ini menjadi harapan kami di tahun 2024. Karena sebaik apapun teknologi, tapi tidak didukung dengan human capital yang tidak memadai pun akan mempengaruhi kinerja lembaga,” tegas Frans Ghana dalam kegiatan Media Gathering bersama awak media di Hotel Sahid T-More Kupang, Kamis (28/12/2023).
Frans Ghana mejelaskan, Dewan Komisaris bersama para direksi terus bergandengan tangan untuk mencapai soliditas kerja yang optimal, demi perbaikan dan perkembangan Bank NTT. Dia mengaku, apa yang telah diformulasikan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) terus dipantau oleh Dewan Komisaris.
“Memang secara aturan Dewan Komisaris diberi kewenangan untuk mengawasi dan selanjutnya memberikan nasehat,” tandas Frans Ghana.
Selain itu, dia mengemukakan bahwa Dewan Komisaris juga ikut berperan aktif mendorong seluruh pengurus Bank NTT untuk mempertahankan tingkat kesehatan bank yakni tingkat 2. Sehingga, menurut dia perlu terus ada upaya-upaya perbaikan sebagai pendukung.
“Memberikan dorongan agar Bank NTT dapat mencapai targetnya sebagai Bank Devisa,” tandas Frans Ghana.
Selain itu, lanjut Frans Ghana, Dewan Komisaris dalam pencermatannya menilai bahwa akselerasi teknologi khususnya digitalisasi perbankan yang dilakukan di Bank NTT sudah sangat maksimal.
“Digitalisasi memiliki potensi menambah pendapatan hingga 40 persen,” ungkap Frans Ghana.
Tidak hanya itu, Frans Ghana juga mengaku bahwa Dewan Komisaris bersama pengurus Bank NTT telah bersepakat untuk memberikan sanksi tegas bagi karyawan/karyawati yang melakukan praktek fraud.
“Tidak ada toleransi terhadap praktek fraud,” tegas mantan Dekan Fisip Universitas Nusa Cendana Kupang ini.
Pada kesempatan itu, Frans Ghana juga secara rinci memaparkan berbagai hal yang telah dilakukan Dewan Komisaris Bank NTT dalam tugas dan kewenangannya dalam bidang pengawasan di bank bermoto “Melayani Lebih Sungguh” itu. (*/BN)