Di Amarasi Timur, Satu Keluarga Terpaksa Tinggal di Kandang Babi

  • Whatsapp
Adolfina bersama anak dan cucunya di gubuk yang menyerupai kandang. (Ist)
Adolfina bersama anak dan cucunya di gubuk yang menyerupai kandang. (Ist)
Adolfina bersama anak dan cucunya di gubuk yang menyerupai kandang. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Sungguh memprihatinkan kehidupan Adolfina Ninaohoni (51), warga RT 05 RW 02, Dusun 3 kecamatan Amarasi Timur, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Betapa tidak, Adolfina bersama 4 orang anak dan 1 cucunya selama 2 tahun harus tinggal di sebuah kandang bersama seekor babi peliharaan.

Gubuk menyerupai kandang yang ditempati Adolfina bersama ana dan cucunya hanya berukuran 1,5 X 2 meter, berdinding bebak (terbuat dari batang daun lontar) dan beratap daun seadanya. Mereka berenam pun harus rela tidur berdesak-desakan hanya beralaskan tikar seadanya. Di bagian bawah tempat mereka tidur, ada seekor babi yang kesehariannya tinggal bersama mereka. Babi itu diberi makan setiap hari, dengan harapan kelak bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Adolfina mengisahkan, dia bersama anak dan cucunya harus menjalani hidup dengan secara memiluhkan sejak tahun 2004 silam. Pada saat itu, kambing peliharaan mereka dibunuh oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kambing peliharaan sudah dibunuh, rumahnya pun menjadi sasaran pengerusakan oleh sejumlah tetangga. Ia mengaku semoat melapor ke Aparat Kepolisian di Polsek setempat, namun tak pernah digubris.

Penderitaan Adolfina tak sampai di situ. Pada tahun 2011, saat suaminya meninggal dunia, ada orang yang mengklaim bahwa tanah dan rumah yang ditempati Adolfina bersama anak dan cucunya adalah milik mereka. Mereka yang mengklaim tanah dan rumah mulai menanam berbagai tamaman di kompleks rumah Adolfina. Lagi-lagi, ia melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib, namun tetap tidak ditindaklanjuti.

“Saat beta punya suami meninggal, keluarga Agus Nenoharan bersama Aser Nenoharan yang klaim ini tanah mereka, mereka masuk dan berkebun di kintal rumah. Beta lapor polisi tapi tidak digubris juga dan singkat cerita keluarga Nenoharan ini sering ancam kami mau bunuh dan segala macam, ini pun saya lapor ke polisi tapi polisi bilang ini masalah perdata jadi pulang,” ungkap janda berusia 51 tahun itu, Senin (25/1/2016).

Hal ini berlangsung terus. Ketika tahun 2014, rumah miliknya roboh. Adolfina kemudian ingin membeli bahan untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Namun, oleh keluarga Nenoharan yang mengklaim kepemilikan tanah tidak mengijinkan.

“Dari situ, kami disuruh tinggal di bekas kandang babi. Dan beta (Saya) pun akhirnya bersama anak 4 orang dan seorang cucu tinggal di kandang babi. Kebetulan katong (Kami) ada babi satu ekor, jadi sekalian dipelihara di bagian bawah. Katong berenam tidur di atasnya,” ceritanya sambil menitihkan air mata.

Tidak hanya itu, keluarga Nenoharan phn melarang dirinya berkebun di tanah yang selama ini sering digarapnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Beta punya mata pencaharian ini hanya potong bebak (Batang daun lontar), tapi sekarang pun mereka larang. Kebun yang dulu katong biasa tanam, sekarang mereka larang dan saat ini beta hanya menenun saja. Beta juga sudah lapor kepala desa dan camat, tapi sama saja, apalagi kepala desa itu anaknya pak Agus Nenoharan,” ujarnya dengan dialek Kupang.

Dia menambahkan, anak sulungnya sekarang bersekolah dan duduk di kelas 1 SMA. Sementara dua orang anak lainnya masih duduk kelas 6 sekolah dasar (SD), serta yang satunya lagi duduk di kelas 4 SD. Cucunya belhm bersekolah karena masih berusia 3 tahun.

Salah seorang tetangganya, Yermin Tade mengaku sangat prihatin dengan kondisi kehidupan Adolfina bersama anak dan cucunya. Dirinya pun ingin membantu membangun rumah untuk keluarga ini, namun dilarang, bahkan diancam oleh keluarga Nenoharan. Mereka pun akhirnya takut untuk membantu.

“Ada sudah membuat kerangka rumah, dan tinggal saja diangkat dan dibangun, namun karena dilarang, akhirnya sampai sekarang kerangka itu sudah lapuk,” jelas dia. (Andyos)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *