Di Rote Ndao, Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dominan

  • Whatsapp

Rote, berandanusantara.com – Pengadilan Negeri Rote Ndao saat ini sedang menyidangkan sebanyak 40 perkara masing-masing; 39 perkara pidana dan 10 perkara perdata. 40 perkara tersebut merupakan keseluruan data perkara yang masuk ke Pengadilan Rote Ndao hingga pertengahan juli ini. Dari seluruh perkara yang ditangani tersebut, yang dominan adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Rote Nado, Fransiskus X. Lae, SH, di ruang kerjanya, senin (14/07).

Ia menjelaskan, selama bulan juli yang sedang berjalan ini, pengadilan Rote Ndao sementara menyidangkan 19 perkara. Dari 19 perkara tersebut, yang telah mendapat putusan sebanyak 5 perkara.

Dari sejumlah perkara pidana yang sementara ditangani Pengadilan Rote Ndao, yang mendominasi adalah kasus cabul terhadap anak dibawah umur. “angka perkara pencabulan di tahun ini (2014 red), capai 6 kasus, selanjutnya di ikuti kasus pengeroyokan, perjudian, UU Darurat (pemboman Ikan), serta keimigrasian,” ungkapnya.

Sampai dengan saat ini, jelas Fransiskus, semua proses persidangan masih berjalan lancar dan tidak menemui kendala. “semuanya berjalan lancar, dan diharapkan semua kasus bias diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Ryan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *