DPRD Minta Klarifikasi Terkait Hasil RUPS LB Bank NTT

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memanggil Komisaris dan Direksi Bank NTT. Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  pada 29 November 2016 lalu.

Pemanggilan tersebut sekaligus untuk mendapatkan jawaban yang pasti dari Komisaris dan Direksi terkait hasil RUPS Luar Biasa tersebut, dengan endingnya yakni pemberhentian Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo dengan kesepakatan mayoritas pemegang saham.

Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh DPRD NTT, dalam hal ini Komisi III, namun kehadiran dari pihak Komisaris tidak lengkap. “DPRD akan segera menjadwalkan ulang agar bisa mendapatkan jawaban yang pasti terkait hasil RUPS Luar biasa,” ujar Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dalam keterangan Pers, Rabu (7/12/2016) siang.

Dia mengatakan hal ini wajib diketahui oleh DPRD karena 30 persen lebih penyertaan modal di Bank NTT berasal dari APBD. Oleh karena itu, dia sangat berharap agar keputusan yang telah dihasilkan dalam RUPS Luar Biasa harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Intinya bahwa keputusan yang dikeluarkan itu berdasarkan kewenangan yang ada pada mayoritas pemegang saham. Namun, hanya sebatas meminta klarifikasi,” pungkasnya. (AM)

Related posts