Dua Kali Diperiksa, Mantan Ketua KPUD TTU Masih Tetap Bingung

  • Whatsapp
Aster da Cunha (Baju Putih) saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Foto: Lius Salu/BN)
Aster da Cunha (Baju Putih) saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Foto: Lius Salu/BN)
Aster da Cunha (Baju Putih) saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Foto: Lius Salu/BN)

Kefamenanu, berandanusantara.com– Mantan ketua KPU TTU, Aster Da Cunha tetap saja masih bingung ketika diperiksa jaksa Rabu (3/9/2014) terkait dugaan korupsi dana pemilukada TTU 2010.

Pantauan wartawan, selain bingung Aster juga melupakan banyak hal yang membuatnya harus bolak-balik dari kantor kejaksaan ke sekertariat KPU guna mengambil berkas yang dimintakan penyidik.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Lejari Kefamenanu, Franky M Raja, S.H mengatakan, data yang dimintai dari Aster ternyata masih banyak yang kurang.

“Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam pemilukada 2010 itu sdh kita tanyakan. Ada sedikit perbedaan antara rencana kebutuhan dengan pelaksanaannya. Setelah kita masuk ke dalam pembentukan pokja,ternyata didapati data itu tidak ada” tandas franky.

Dilansir berandanusantara.com sebelumnya, Senin (1/9/2014), Aster kebingungan saat dicerca 60 pertanyaan sehingga harus bolak balik dari kejaksaan ke kpu guna mengambil data yg kurang. Kejadian sama terulang lagi  Rabu 3 September 2014, dimana saat pemeriksaan ia pun harus bolak-balik lagi guna mengambil data terkait pembentukan kelompok kerja. Namun, data yang diminta tersebut tidak ada.

Alhasil, jaksa penyidik Franky M Raja memutuskan memeriksa Aster pada jumat (5/9/2014).
“Saya suruh Pak Aster pulang untuk menyiapkan data tersebut untuk hari Jumat kita periksa lagi,” tutur franky.

Hal yang sama juga diakui Kejari Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi. Menurut sosok nomor satu di Kejaksaan Negeri Kefamenanu banyak hal yang dilupakan Aster. “Saat dimintain keterangannya, Pak Aster lebih banyak lupa dan lebih banyak mengeluh sakit sehingga pemeriksaannya kita tunda saja,” pungkasnya. (lius salu)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *